Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PEMERINTAH tengah menyiapkan sejumlah sanksi bagi pelaku penyebar hoaks dan isu identitas dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020. Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan sanksi bakal berlaku bagi elite politik yang ikut-ikutan menyebarkan isu identitas dan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Untuk melakukan penangkal-an, nanti perlu ada sanksi yang tegas. Itu bagian yang sedang kita upayakan," kata Ma'ruf di Kantor Wapres, Jakarta, kemarin.
Menurutnya, penangkalan itu untuk mengurangi tensi politik ketika gelaran pilkada dilakukan. Meskipun demikian, kata dia, saat ini sudah terbangun kesadaran di kalangan elite politik untuk menghindari politik SARA dalam pilkada.
"Ya, saya kira kita di kalangan elite sudah mulai terbangun semuanya, itu istilahnya merah putih, semuanya NKRI sehingga isu SARA mulai mereda," ujarnya.
Selain itu, tambah Wapres, pemerintah bakal terus mengupa-
yakan edukasi kepada masyarakat untuk menghindari isu tersebut. "Kita juga adakan dialog supaya masyarakat tidak mudah terprovokasi," jelasnya.
Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di 270 daerah akan menelan anggaran belasan triliun rupiah. Komisi Pemilihan Umum provinsi dan kabupaten/kota mengajukan anggaran mencapai Rp11,95 triliun. "Ada yang ajukan revisi, tapi ada juga yang langsung tetapkan perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)," jelas Ketua KPU Arief Budiman.
Dari total anggaran yang diajukan, KPU RI menyepakati Rp9,9 triliun. Dana hibah terbagi dalam Rp1,3 triliun untuk 9 provinsi, Rp7,4 triliun buat 224 kabupaten, dan Rp1,1 triliun untuk 37 kota. Adapun 23 satuan kerja telah menerima transfer hibah Rp444,05 miliar per 10 Januari 2020.
Pilkada 2020 akan berlangsung pada 23 September 2020. Bebera-pa persiapan terus berjalan seperti penyusunan peraturan dan keputusan KPU, sosialisasi dan bimbingan teknis, pembentukan badan ad hoc, hingga penyerahan Data Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri kepada KPU.
KPU juga telah mendata 14 jenis logistik dalam katalog elektronik buat menjaga integritas dalam penyelenggaran pesta demokrasi tersebut. Rencana proses produksi dan distribusi logistik juga telah disusun.
Sistem digital
Ketua KPU Arief Budiman juga menyoroti pemakaian kertas yang digunakan di Pemilu 2019. Ia mengatakan akan mengusulkan untuk pemilu ke depan, khususnya Pilkada 2020, agar menggunakan rekap elektronik dan salinan digital sehingga lebih efisien.
"Beban kerja yang cukup berat di Pemilu 2019. Untuk Pilkada 2020 kita usulkan rekap elektronik atau salinan digital. Jadi, tidak perlu lagi gunakan kertas yang banyak," ungkap Arief seusai acara Refleksi Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2019 dan Persi-apan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di Gedung KPU, Jakarta, kemarin.
Namun, di balik efisiensi tersebut, Arief mengakui bahwa segala potensi kecurangan pasti ada. Karena itu, pihaknya akan bekerja maksimal dan transparan untuk mendapatkan kepercayaan publik. Terlebih, pascapenangkapan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait dengan kasus suap.
"Sebenarnya kita punya indeks kerawanan, salah satu dimensi dalam indeks kerawanan itu ialah soal penyelenggara. Ini menjadi bagian yang harus kita ingatkan lagi ke semua jajaran, baik KPU maupun Bawaslu untuk lebih hati-hati," tambah Arief.
Ia menjelaskan, efisiensi dalam regulasi Pilkada 2020 merupakan kemudahan bagi masyarakat untuk berpartisipasi. "Kita punya kanal pengaduan yang menjadi bagian dari penyeimbang di antara data yang dipunyai KPU." (Nur/*/P-3)
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
Dosen Komunikasi Universitas Dian Nusantara ini memaparkan hoaks kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana jadi contoh nyata disinformasi bisa memicu gejolak di tengah publik.
Burhanuddin menganggap hoaks itu sebagai isu miring biasa. Saat ini, Jaksa Agung tetap bekerja memberikan arahan kepada bawahannya.
Masyarakat diimbau agar selalu melakukan double cross check dan tidak mudah mengklik link yang mencurigakan.
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Perempuan di Indonesia masih merasa malu atau enggan membicarakan topik seputar menstruasi atau gangguan reproduksi yang berakibat pada kesehatan di masa mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved