Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH fraksi di DPR memiliki beragam pandangan terkait wacana kenaikan ambang batas parlemen yang diusulkan PDI Perjuangan dari 4% menjadi 5%. Ada fraksi yang setuju, namun ada pula yang tidak setuju atau bahkan belum bersikap.
Anggota DPR RI Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa Golkar juga mempertimbangkan untuk menaikkan ambang batas parlemen lebih tinggi lagi, yakni kisaran 7,5%. Hanya saja, kata dia, itu masih dalam kajian yang mendalam.
"Kami masih mengkajinya dan cenderung untuk menaikkan angkanya," katanya, kemarin.
Kenaikan ambang batas parlemen, dikatakan Ace, itu pasti akan mempengaruhi kualitas demokrasi bangsa ini.
"Kita ingin juga partai politik yang berada di parlemen menjadi kuat. Penyederhanaan partai politik secara alamiah bisa dilakukan dengan ada parliamentary threshold (PT) ini," jelasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengutarakan, pihaknya belum memutuskan apakah ambang batas perlu dinaikkan atau tidak.
"Iya belum memutuskan perlu atau tidak (ambang batas parlemen) dinaikkan, kita belum ada rapat terkait ini. Pada waktunya Gerindra akan menentukan sikap, sekarang belum waktunya," terang Anggota DPR RI Fraksi Gerindra tersebut.
Hal yang sama juga diutarakan oleh Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal. Ia menyampaikan bahwa pihaknya belum membahas mengenai ambang batas parlemen. Saat ini, kata dia, pihaknya tengah menyiapkan daftar inventarisasi masalah (DIM). "Pembahasannya juga belum," katanya saat ditanyakan pandangan Fraksi PKB apakah ambang batas parlemen perlu dinaikkan atau tidak.
Di sisi lain, Fraksi Demokrat justru menilai ambang batas parlemen sebesar 4% sudah tepat. "Yang sekarang sudah cukup baik. Justru presidential threshold yang perlu direvisi dan sistem pemilu dipisahkan (antara) pilpres dengan pileg. Jadi, 4% sudah pas," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan.
Wakil Ketua Umum PBB Sukmo Harsono pun menyampaikan keberatan dengan adanya wacana kenaikan ambang batas parlemen yang berkembang akhir-akhir ini. Kenaikan ambang batas parlemen tersebut, menurutnya, sama saja dengan mencabut makna suara rakyat yang diamanahkan ke calon anggota legislatif dan mematikan sistem gotong royong dalam membangun bangsa.
"Jika mereka secara konstitusional akan meneruskan menjadi UU, maka PBB dan partai lain akan kami ajak menghadang melalui MK. Idealnya, PT dihapus, menjadi sistem stembus accord, yaitu caleg yang dapat suara lolos ke Senayan tetapi partainya tidak lolos PT, maka caleg tersebut bergabung ke partai yang lolos PT," tuturnya. (OL-11)
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan tidak terdapat pelanggaran prosedur dalam penetapan kembali Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR.
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
KOMISI IX DPR RI menyoroti pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta.
Hambatan utama pengesahan RUU ini selama ini adalah kekhawatiran akan tumpang tindih dengan undang-undang sektoral lainnya.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
anggota dpr Nyoman Parta, berharap masyarakat Bali mulai menjauhkan diri dari praktik rasisme yang kerap diarahkan kepada warga pendatang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved