Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENAIKAN parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen diperlukan untuk memperkuat demokrasi. Oleh sebab itu, Partai NasDem mendukung usulan PDIP untuk menaikkan ambang batas tersebut.
Wakil Ketua Umum DPP NasDem Ahmad HM Ali mengemukan bahkan NasDem menginginkan angka yang lebih tinggi ketimbang 5%, angka yang direkomendasikan PDIP. Saat ini ambang batas parlemen dipatok pada angka 4%.
"Kita ingin kualitas demokrasi kita makin baik, ya Partai NasDem sepakat untuk menaikkan parliamentary threshold di 2024. Bukan 5% melainkan 7%, 7% itu angka rasional untuk DPP NasDem, untuk kemudian kita ingin memperkuat konsolidasi partai," tutur Ali di Akademi Bela Negara Partai NasDem, Jakarta, kemarin.
Jika ada partai yang mengatakan bahwa kenaikan ambang batas parlemen bakal mempersempit kontestasi pemilu, dikatakan Ali, tiap partai memiliki argumentasi untuk kepentingan partainya.
"Tapi Partai NasDem tidak semata-mata melihat kepentingan Partai NasDem, tapi untuk kepentingan demokrasi ke depan," jelasnya.
Ambang batas parlemen adalah perolehan suara minimal partai politik dalam pemilihan umum untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pasal 414 Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menetapkan ambang batas 4% suara sah secara nasional.
Menurut Ali, kenaikan ambang batas bukan membatasi partai untuk berkontestasi dalam pemilu. "Kita tidak membatasi. Orang silakan buat partai, nanti kontestasi, biar rakyat pilih. Ini kan menaikkan parliamentary threshold ini lebih menguatkan demokrasi kita ke depan."
Kenaikan ambang batas parlemen, disampaikannya, bukan merupakan suatu ancaman, melainkan konsekuensi bagi partai. Untuk mengantisipasinya, partai perlu melakukan konsolidasi. "Kita masih punya waktu yang cukup 4-5 tahun untuk melakukan konsolidasi," tandas Ali.
Usulan penaikan ambang batas parlemen menuai pro dan kontra di kalangan partai-partai. Selain NasDem, Golkar, PKB, PKS, dan PSI cenderung mendukung. Namun, PPP, Hanura, dan PAN menentang. PPP menginginkan usulan tersebut dibicarakan dahulu dalam koalisi pemerintah (Nur/Pro/P-2)
DIREKTUR Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus merupakan sikap antidemokrasi dan ketidakmauan menerima kritik.
Setara Institute sebut penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS) sebagai alarm bahaya bagi demokrasi. Polisi didesak bongkar aktor intelektual serangan
Demokrasi menuntut semua pihak menjunjung tinggi sikap saling menghormati, termasuk ketika terjadi perbedaan pandangan.
Yusril menyatakan bahwa pembela Hak Asasi Manusia (HAM) bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara, sehingga keselamatan mereka harus dijamin oleh hukum.
SERANGAN gabungan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran yang menewaskan Ayatullah Ali Khamenei dan sejumlah petinggi Iran telah mengguncang politik global
Perang antara AS-Israel dan Iran yang berlangsung begitu brutal di depan miliaran pasang mata manusia menyisakan pertanyaan yang tak mudah dijawab
Mantan Hakim MK Arief Hidayat tegaskan ambang batas parlemen harus proporsional sesuai Putusan MK 116. Jangan biarkan suara rakyat terbuang percuma
Pemerintah tengah merumuskan formula rasional sebagai tindak lanjut putusan MK.
MK menolak permohonan uji ambang batas parlemen (parliamentary threshold) karena dinilai prematur. Mahkamah menunggu langkah revisi dari DPR untuk Pemilu 2029.
Aturan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) semestinya sudah tidak berlaku. Sebaliknya, skema atau mekanisme penerapan ambang batas fraksi di Senayan.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai usulan kenaikan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 7% terlalu tinggi dan berpotensi memberatkan partai politik.
Alih-alih memperkuat efektivitas kerja parlemen, skema tersebut justru bisa memicu konflik internal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved