Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PENAIKAN parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen diperlukan untuk memperkuat demokrasi. Oleh sebab itu, Partai NasDem mendukung usulan PDIP untuk menaikkan ambang batas tersebut.
Wakil Ketua Umum DPP NasDem Ahmad HM Ali mengemukan bahkan NasDem menginginkan angka yang lebih tinggi ketimbang 5%, angka yang direkomendasikan PDIP. Saat ini ambang batas parlemen dipatok pada angka 4%.
"Kita ingin kualitas demokrasi kita makin baik, ya Partai NasDem sepakat untuk menaikkan parliamentary threshold di 2024. Bukan 5% melainkan 7%, 7% itu angka rasional untuk DPP NasDem, untuk kemudian kita ingin memperkuat konsolidasi partai," tutur Ali di Akademi Bela Negara Partai NasDem, Jakarta, kemarin.
Jika ada partai yang mengatakan bahwa kenaikan ambang batas parlemen bakal mempersempit kontestasi pemilu, dikatakan Ali, tiap partai memiliki argumentasi untuk kepentingan partainya.
"Tapi Partai NasDem tidak semata-mata melihat kepentingan Partai NasDem, tapi untuk kepentingan demokrasi ke depan," jelasnya.
Ambang batas parlemen adalah perolehan suara minimal partai politik dalam pemilihan umum untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pasal 414 Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menetapkan ambang batas 4% suara sah secara nasional.
Menurut Ali, kenaikan ambang batas bukan membatasi partai untuk berkontestasi dalam pemilu. "Kita tidak membatasi. Orang silakan buat partai, nanti kontestasi, biar rakyat pilih. Ini kan menaikkan parliamentary threshold ini lebih menguatkan demokrasi kita ke depan."
Kenaikan ambang batas parlemen, disampaikannya, bukan merupakan suatu ancaman, melainkan konsekuensi bagi partai. Untuk mengantisipasinya, partai perlu melakukan konsolidasi. "Kita masih punya waktu yang cukup 4-5 tahun untuk melakukan konsolidasi," tandas Ali.
Usulan penaikan ambang batas parlemen menuai pro dan kontra di kalangan partai-partai. Selain NasDem, Golkar, PKB, PKS, dan PSI cenderung mendukung. Namun, PPP, Hanura, dan PAN menentang. PPP menginginkan usulan tersebut dibicarakan dahulu dalam koalisi pemerintah (Nur/Pro/P-2)
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Pembentuk undang-undang tetap wajib tunduk pada rambu-rambu konstitusional yang telah ditegaskan MK.
Ambang batas fraksi mengatur syarat minimum jumlah kursi bagi partai politik untuk membentuk fraksi sendiri.
Menurut Titi, menaikkan atau menurunkan ambang batas bukan hanya tidak rasional, tetapi juga berpotensi memperdalam ketidakadilan representasi politik.
Dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum memasuki fase baru menyusul mencuatnya perdebatan mengenai syarat pembentukan fraksi di DPR.
Isu utama menuju Pemilu 2029 bukanlah sekadar penghapusan PT
Kebijakan ambang batas bukan sekadar instrumen penyaring peserta pemilu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved