Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PENAIKAN parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen diperlukan untuk memperkuat demokrasi. Oleh sebab itu, Partai NasDem mendukung usulan PDIP untuk menaikkan ambang batas tersebut.
Wakil Ketua Umum DPP NasDem Ahmad HM Ali mengemukan bahkan NasDem menginginkan angka yang lebih tinggi ketimbang 5%, angka yang direkomendasikan PDIP. Saat ini ambang batas parlemen dipatok pada angka 4%.
"Kita ingin kualitas demokrasi kita makin baik, ya Partai NasDem sepakat untuk menaikkan parliamentary threshold di 2024. Bukan 5% melainkan 7%, 7% itu angka rasional untuk DPP NasDem, untuk kemudian kita ingin memperkuat konsolidasi partai," tutur Ali di Akademi Bela Negara Partai NasDem, Jakarta, kemarin.
Jika ada partai yang mengatakan bahwa kenaikan ambang batas parlemen bakal mempersempit kontestasi pemilu, dikatakan Ali, tiap partai memiliki argumentasi untuk kepentingan partainya.
"Tapi Partai NasDem tidak semata-mata melihat kepentingan Partai NasDem, tapi untuk kepentingan demokrasi ke depan," jelasnya.
Ambang batas parlemen adalah perolehan suara minimal partai politik dalam pemilihan umum untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pasal 414 Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menetapkan ambang batas 4% suara sah secara nasional.
Menurut Ali, kenaikan ambang batas bukan membatasi partai untuk berkontestasi dalam pemilu. "Kita tidak membatasi. Orang silakan buat partai, nanti kontestasi, biar rakyat pilih. Ini kan menaikkan parliamentary threshold ini lebih menguatkan demokrasi kita ke depan."
Kenaikan ambang batas parlemen, disampaikannya, bukan merupakan suatu ancaman, melainkan konsekuensi bagi partai. Untuk mengantisipasinya, partai perlu melakukan konsolidasi. "Kita masih punya waktu yang cukup 4-5 tahun untuk melakukan konsolidasi," tandas Ali.
Usulan penaikan ambang batas parlemen menuai pro dan kontra di kalangan partai-partai. Selain NasDem, Golkar, PKB, PKS, dan PSI cenderung mendukung. Namun, PPP, Hanura, dan PAN menentang. PPP menginginkan usulan tersebut dibicarakan dahulu dalam koalisi pemerintah (Nur/Pro/P-2)
Tulisan ini menelusuri dinamika politik Indonesia melalui lensa tiga filsuf Islam: Al-Farabi, Ibn Khaldun, dan Ali Shariati.
MENGINJAK usia 80 tahun Indonesia merdeka dan berdemokrasi, Laboratorium Indonesia 2045 menilai hubungan partai politik dan konstituen semakin memburuk.
Partai politik di Indonesia saat ini juga mengalami permasalah yang sama yakni konstituen lebih terikat pada tokoh daripada pada program atau ideologi partai.
PAKAR Hukum Tata Negara mempertanyakan urgensi pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, di tingkat global, tidak ada praktik serupa.
Gunjingan banyak orang bahwa NasDem adalah partai pragmatis, lagi medioker, sebenarnya dilandasi dua alasan mendasar.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyinggung soal munculnya fenomena Negara Konoha, Indonesia Gelap, hingga bendera One Piece dalam kehidupan berdemokrasi saat sidang tahunan MPR
Founder Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Dian Permata, mengusulkan adanya pemberlakuan parlemen threshold atau ambang batas parlemen khusus di daerah.
FOUNDER Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Dian Permata, mengusulkan adanya pemberlakuan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen khusus di daerah.
Perdebatan soal perlu dan tidaknya ambang batas parlemen ini dihapus menekankan dua aspek utama, yakni inklusivitas demokrasi dan efektivitas pemerintahan.
Sikap parpol besar dan parpol kecil berbeda dalam menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.
Adanya fraksi kecil di DPR RI menjadi sebuah problem karena saat mengambil sebuah keputusan diperkirakan tidak bisa bulat.
Menurut Eddy, ada 16 juta suara pemilih yang hilang karena partai yang dicoblos gagal melewati ambang batas parlemen 4%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved