Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
POLRI harus menyelidiki lebih jauh ihwal kepentingan yang menjadi dasar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane melaporkan adanya pemerasan yang dilakukan Kasat Reskrim Jakarta Selatan.
Menurut Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, berdasarkan pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, mantan Kasat Reskrim Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya terhadap Budianto, tidak terbukti melakukan pemerasan.
"Propam Polda Metro Jaya sudah merampungkan pemeriksaannya dan tegas disebutkankan tidak ada pemerasan sebagai disebarluaskan Neta Pane,” kata Sahroni, Kamis (16/1).
Menurut Sahroni, pihak kepolisian harus menyelidiki lebih jauh ihwal kepentingan yang jadi dasar Neta menyebarluaskan fitnah tersebut. "Saya katakan fitnah karena hasil pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya bertolak belakang dengan pernyataan Neta Pane,” ujarnya.
Hal tersebut, lanjut Sharoni, perlu dilakukan agar masyarakat mengetahui dengan jelas persoalan yang sesungguhnya.
"Supaya semua terang benderang dan menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tidak menyebar informasi hoax kepada masyarakat. Mekanisme hukum harus berjalan secara proporsional dan profesional,” tandas Sahroni.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut pihaknya telah memeriksa Andi maupun Budianto.
"Pemeriksaan sudah selesai dari kedua-duanya dan hasilnya tidak terbukti apa yang selama ini diisukan. Kesimpulannya bahwa tidak terbukti suap," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Kamis (16/1).
Budianto sendiri sudah mengatakan secara langsung bahwa pemerasan yang dilakukan terhadap dirinya bukan dilakukan oleh Andi. Pelaku, lanjutnya, merupakan seorang mafia kasus yang berasal dari luar institusi Polri.
"Sebetulnya itu ndak ada (pemerasan oleh Andi). Itu ada beberapa makelar kasus ya, markus yang menawarkan saya bahwa mereka dapat membantu dari atas sampai ke bawah dan membuat saya percaya," ungkap Budianto.
Diketahui, Neta menyebut ada oknum penyidik Polres Metro Jakarta Selatan meminta uang Rp1 miliar kepada Budianto. Meskipun tidak menyebut nama Andi, namun dalam siaran persnya Neta menyinggung penyidik tersebut, "digeser ke lembaga pendidikan."
Andi sendiri dimutasi sebagai Koorgadik Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Metro Jaya sebagaimana yang tercantum dalam surat telegram bernomor ST/13/1/KEP./2020. Posisinya sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan digantikan oleh AKBP Mochammad Irawan Susanto. (OL-11)
Sean "Diddy" Combs membawa 9 pengacara untuk lima dakwaan, termasuk perdagangan seks dan pemerasan.
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
KUASA Hukum PT Mutiara Idaman Jaya Petrus Selestinus meminta semua pihak mewaspadai blackmail (pemerasan) terhadap pejabat Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta yang membawa nama KPK.
ARTIS Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Mail Syahputra (IM) segera disidang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang sebesar Rp4 miliar.
Artis kontroversial Nikita Mirzani akan segera menjalani persidangan atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman yang menyeret namanya bersama asistennya yang berinisial IM.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved