Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Pemerintah Siapkan 16 Juta Blangko Baru KTP-E

Abdillah M Marzuqi
15/1/2020 08:40
Pemerintah Siapkan 16 Juta Blangko Baru KTP-E
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan keterangan pers terkait perbaikan dokumen kependudukan(MI/Susanto)

PEMERINTAH menyediakan 16 juta keping blangko KTP-E untuk didistribusikan ke masyarakat. Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan pemerintah berharap agar masyarakat yang belum punya KTP-E segera mengurus ke dinas dukcapil setempat.

"Masyarakat Indonesia yang KTP elektronik-nya belum jadi dapat segera berkoordinasi dan mengurus ke dinas dukcapil setempat," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Zudan mengungkapkan 1,5 juta keping blangko KTP-E diperoleh dengan pergeseran akhir Desember 2019. Adapun pada awal Januari 2020 dengan pengadaan melalui e-catalog pengadaan menggunakan dana APBN 2020 sebanyak 16 juta keping. Saat ini telah terdistribusi ke daerah sebanyak 961.000 keping.

Ia juga menyampaikan agar dinas dukcapil kabupaten/kota yang membutuhkan segera mengurus ke Ditjen Dukcapil di Pasar Minggu, Jakarta.

"Bagi kabupaten/kota yang blankognya habis atau yang akan habis diminta segera mengambil ke Dukcapil Pasar Minggu. Ini perlu segera kita sampaikan agar masyarakat segera bisa mendapatkan KTP-E," tambahnya.

Meski demikian, tambahnya, blangko KTP-E tersebut diprioritaskan bagi pemilik KTP-E pertama kali, korban bencana alam, penggantian surat keterangan (suket) yang sudah  direkam datanya dan siap cetak atau print ready record (PRR), serta penggantian suket karena hilang, rusak, dan perubahan elemen data.

"Dari 16 juta keping yang dicetak di 2020 itu, prioritas pertama diberikan kepada anak-anak yang baru pertama kali membuat KTP-E, anak baru 17 tahun. Kemudian korban bencana alam mengganti dokumen yang hilang atau rusak, dan juga untuk mengganti surat keterangan bagi masyarakat yang KTP-E-nya sudah jadi," tambahnya.

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Petugas menunjukkan KTP Elektronik. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri mengatakan blanko untuk KTP Elektronik saat ini sudah tersedia.

 

Zudan juga menekankan blangko KTP-E itu tidak diprioritaskan untuk pemekaran RT/RW, kelurahan, desa, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi, perubahan nama daerah, serta perubahan nama jalan. Blangko KTP-E tidak diperuntukkan bagi perubahan wilayah adminisitrasi.

"Jadi, kalau ada pemekaran RT/RW, mengganti nama jalan, mengubah nama jalan, mengubah nama kabupaten/kota, tidak akan diprioritaskan untuk mendapatkan KTP-E ini," pungkasnya. (Zuq/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik