Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil kementerian Dalam Negeri memastikan ada 16 juta keping blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) baru di awal tahun ini.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengimbau seluruh masyarakat Indonesia yang belum memiliki KTP-el untuk segera membuatnya di Dinas Dukcapil terdekat.
"Perlu kami sampaikan ke seluruh masyarakat Indonesia yang KTP-el nya belum jadi, dapat segera berkoordinasi dan mengurus ke dinas dukcapil setempat," ujarnya di Kantor Kemendagri, Senin (14/1).
Ia menjelaskan, 16 juta keping KTP-el yang kini tersedia berasal dari limpahan 1,5 juta keping blanko pada Desember 2019 dan pengadaan melalui e-catalogue lewat APBN 2020 pada bulan ini. Sejauh ini, sudah terdistribusi 961.000 keping blanko KTP-el.
Baca juga : Kemendagri Ganti 10.166 Dokumen Kependudukan Korban Bencana
"Bagi kab/kota yang blankonya habis atau yang akan habis diminta segera mengambil ke Dukcapil Pasar Minggu. ini perlu segera kita sampaikan agar masyarakat segera bisa mendapatkan KTP-el nya," tambahnya.
Meski demikian, blangko KTP-el tersebut diprioritaskan untuk pemilik KTP-el pertama, korban bencana alam, penggantian surat keterangan (Suket) bagi yang sudah merekam data KTP-el atau print ready record (PRR), dan penggantian Suket karena hilang, rusak, serta perubahan elemen data.
"16 juta keping yang dicetak di 2020 itu diberikan prioritas pertama diberikan kepada anak-anak yang baru pertama kali membuat KTP-el, anak baru 17 tahun. Kemudian korban bencana alam mengganti dokumen yang hilang atau rusak, yang ketiga untuk mengganti surat keterangan bagi masyarakat yang KTP-el nya sudah jadi," pungkasnya. (OL-7)
Kemendagri mencatat ada 104 daerah yang mengalami kenaikan PBB, dengan 20 di antaranya mencatatkan kenaikan di atas 100 persen.
Prabowo, kata Tito, menginstruksikan agar Kemendagri mengoordinasikan sejumlah daerah. Namun, ia enggan merinci lebih jauh topik koordinasi yang dimaksud.
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
UU Pempda mengamanatkan pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat bisa mendampingi apabila kabupaten/kota di bawahnya mengalami permasalahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved