Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENDAGRI terus melayani masyarakat untuk mengganti dokumen kependudukan yang rusak akibat bencana banjir dan tanah longsor. Hal itu diungkapkan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh.
"Dukcapil proaktif mengganti dokumen yang hilang rusak ditempat-tempat yang terjadi bencana banjir," terang Zudan di Kantor Kemendagri (14/1).
Baca juga: Komisi III Desak Presiden Bantu KPK Kejar Harun Masiku
Kemendagri mencatat ada 9 Provinsi dan 21 Kabupaten/Kota yang tercatat mengalami bencana alam di awal tahun 2020. Dari jumlah daerah yang terdampak bencana alam, sampai tanggal 13 Januari 2020 setidaknya 10.166 dokumen kependudukan yang berhasil diganti meliputi 7 jenis dokumen.
"Ada di 21 Kabupaten/Kota. Yang paling banyak adalah KK ada kurang lebih 5.081 dokumen," sambungnya.
Jumlah tersebut terdiri dari 2.573 KTP-el 5.081 Kartu Keluarga, 779 Kartu Identitas Anak (KIA), 833 Akta Kelahiran, 20 Akta Kematian, dan 5 Akta Perkawinan.
Zudan juga mengungkapkan, pelayanan tersebut dilakukan dengan memberikan kemudahan persyaratan, kecepatan pelayanan, dan tidak dipungut biaya. Pelayanan itu juga akan diberikan secara terus menerus apabila terjadi bencana alam. Tanpa dibatasi waktu.
"Pelayanan ini merupakan satu pelayanan dengan pendekatan yang memberikan kemudahan persyaratan. Persyaratannya tidak ada pengantar RT/RW, tidak ada pengantar surat kehilangan dari kepolisian. Dan waktunya tidak batasi. Artinya sepanjang ada bencana, Dukcapil proaktif melakukan penggantian dokumen," tegasnya.
Sebelumnya, Indonesia didera bencana alam pada awal Januari 2020. Dirjen Dukcapil Kemendagri melalui surat Nomor 470/32/DUKCAPIL memerintahkan kepada jajaran Dukcapil di seluruh Indonesia yang mengalami bencana alam untuk melakukan pendataan dan penggantian dokumen yang hilang atau rusak. (OL-6)
Para pemimpin daerah harus konsisten memegang amanah rakyat dan tidak mencoba mencari celah korupsi yang hanya akan mencederai kepercayaan publik.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved