Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
KEMENDAGRI terus melayani masyarakat untuk mengganti dokumen kependudukan yang rusak akibat bencana banjir dan tanah longsor. Hal itu diungkapkan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh.
"Dukcapil proaktif mengganti dokumen yang hilang rusak ditempat-tempat yang terjadi bencana banjir," terang Zudan di Kantor Kemendagri (14/1).
Baca juga: Komisi III Desak Presiden Bantu KPK Kejar Harun Masiku
Kemendagri mencatat ada 9 Provinsi dan 21 Kabupaten/Kota yang tercatat mengalami bencana alam di awal tahun 2020. Dari jumlah daerah yang terdampak bencana alam, sampai tanggal 13 Januari 2020 setidaknya 10.166 dokumen kependudukan yang berhasil diganti meliputi 7 jenis dokumen.
"Ada di 21 Kabupaten/Kota. Yang paling banyak adalah KK ada kurang lebih 5.081 dokumen," sambungnya.
Jumlah tersebut terdiri dari 2.573 KTP-el 5.081 Kartu Keluarga, 779 Kartu Identitas Anak (KIA), 833 Akta Kelahiran, 20 Akta Kematian, dan 5 Akta Perkawinan.
Zudan juga mengungkapkan, pelayanan tersebut dilakukan dengan memberikan kemudahan persyaratan, kecepatan pelayanan, dan tidak dipungut biaya. Pelayanan itu juga akan diberikan secara terus menerus apabila terjadi bencana alam. Tanpa dibatasi waktu.
"Pelayanan ini merupakan satu pelayanan dengan pendekatan yang memberikan kemudahan persyaratan. Persyaratannya tidak ada pengantar RT/RW, tidak ada pengantar surat kehilangan dari kepolisian. Dan waktunya tidak batasi. Artinya sepanjang ada bencana, Dukcapil proaktif melakukan penggantian dokumen," tegasnya.
Sebelumnya, Indonesia didera bencana alam pada awal Januari 2020. Dirjen Dukcapil Kemendagri melalui surat Nomor 470/32/DUKCAPIL memerintahkan kepada jajaran Dukcapil di seluruh Indonesia yang mengalami bencana alam untuk melakukan pendataan dan penggantian dokumen yang hilang atau rusak. (OL-6)
Kemendagri mendorong percepatan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG)
APBD bukan sekadar dokumen anggaran, namun juga menjadi instrumen kebijakan yang mencerminkan konsistensi dan komitmen daerah untuk mendukung program pembangunan.
Kemendagri mencatat ada 104 daerah yang mengalami kenaikan PBB, dengan 20 di antaranya mencatatkan kenaikan di atas 100 persen.
Prabowo, kata Tito, menginstruksikan agar Kemendagri mengoordinasikan sejumlah daerah. Namun, ia enggan merinci lebih jauh topik koordinasi yang dimaksud.
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved