Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENDAGRI terus melayani masyarakat untuk mengganti dokumen kependudukan yang rusak akibat bencana banjir dan tanah longsor. Hal itu diungkapkan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh.
"Dukcapil proaktif mengganti dokumen yang hilang rusak ditempat-tempat yang terjadi bencana banjir," terang Zudan di Kantor Kemendagri (14/1).
Baca juga: Komisi III Desak Presiden Bantu KPK Kejar Harun Masiku
Kemendagri mencatat ada 9 Provinsi dan 21 Kabupaten/Kota yang tercatat mengalami bencana alam di awal tahun 2020. Dari jumlah daerah yang terdampak bencana alam, sampai tanggal 13 Januari 2020 setidaknya 10.166 dokumen kependudukan yang berhasil diganti meliputi 7 jenis dokumen.
"Ada di 21 Kabupaten/Kota. Yang paling banyak adalah KK ada kurang lebih 5.081 dokumen," sambungnya.
Jumlah tersebut terdiri dari 2.573 KTP-el 5.081 Kartu Keluarga, 779 Kartu Identitas Anak (KIA), 833 Akta Kelahiran, 20 Akta Kematian, dan 5 Akta Perkawinan.
Zudan juga mengungkapkan, pelayanan tersebut dilakukan dengan memberikan kemudahan persyaratan, kecepatan pelayanan, dan tidak dipungut biaya. Pelayanan itu juga akan diberikan secara terus menerus apabila terjadi bencana alam. Tanpa dibatasi waktu.
"Pelayanan ini merupakan satu pelayanan dengan pendekatan yang memberikan kemudahan persyaratan. Persyaratannya tidak ada pengantar RT/RW, tidak ada pengantar surat kehilangan dari kepolisian. Dan waktunya tidak batasi. Artinya sepanjang ada bencana, Dukcapil proaktif melakukan penggantian dokumen," tegasnya.
Sebelumnya, Indonesia didera bencana alam pada awal Januari 2020. Dirjen Dukcapil Kemendagri melalui surat Nomor 470/32/DUKCAPIL memerintahkan kepada jajaran Dukcapil di seluruh Indonesia yang mengalami bencana alam untuk melakukan pendataan dan penggantian dokumen yang hilang atau rusak. (OL-6)
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa keberhasilan penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di daerah bergantung pada sinergi lintas pihak.
Kegiatan aksi bersih pantai di Kuta, Bali ini diikuti oleh sedikitnya 80 mahasiswa Melanesia yang menempuh studi di berbagai perguruan tinggi di Bali.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Akmal juga mengingatkan pentingnya membangun orientasi generasi muda agar tidak semata terfokus pada teknologi digital, tetapi tetap menyadari jati diri Indonesia sebagai negara agraris.
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved