Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan merekomendasikan agar pemilu legislatif (pileg) kembali menggunakan sistem proporsional tertutup. Nantinya, pemilih hanya akan memilih partai dalam pileg. Kemudian, partai akan memilih siapa kader yang akan maju sebagai anggota DPR.
Peneliti Politik Perludem Heroik M. Pratama mengatakan perubahan sistem pemilu proposional terbuka ke tertutup dapat dipertimbangkan sebagai jawaban beberapa hal terkait pileg. Termasuk memudahkan pilihan pemilih dan efisiensi proses penghitungan serta rekapitulasi suara.
Namun, demokrasi di internal partai perlu dijadikan prasyarat utama ketika sistem tersebut diterapkan. Mekanisme rekrutmen partai politik untuk menjaring calon anggota legislatif harus dilakukan secara demokratis dan terbuka.
"Dengan begitu, pemilih dapat mengetahui bagaimana calon anggota legislatif tertentu dapat dicalonkan," ujar Heroik ketika dihubungi, Selasa (14/1).
Hal itu menjadi penting karena metode penetapan calon terpilih dalam sistem pemilu proposional tertutup ialah berdasarkan nomor urut. Jadi, ketika partai politik mendapat dua kursi maka nomor urut 1 dan 2 yang akan ditempatkan menjadi anggota legislatif terpilih.
Baca juga: Pileg dan Pilpres 2024 akan Digelar Terpisah
Sehingga, ketika proposional tertutup diterapkan tanpa ada prasyarat demokrasi di internal partai, justru akan kontra produktif dengan semakin menguatkan oligarki di internal partai.
"Artinya penerapan sistem proposional daftar tertutup harus satu paket dengan mekanisme rekrutmen politik yang demokratis dan terbuka," tuturnya.
Selain merekomendasikan soal pileg menjadi proporsional tertutup, PDIP juga menginginkan agar parliamentary threshold (PT) naik dari 4% menjadi 5%.
Dikatakan Heroik, Selama ini PT sering dijadikan cara cepat untuk menyederhanakan sistem kepartaian. Namun, pada praktiknya di pemilu 2019, dengan angka PT yang meningkat dari 3,5% ke 4% ternyata tidak mampu menyederhanakan sistem multipartai di Indonesia menjadi multipartai sederhana.
Pada sisi lain, peningkatan angka PT memiliki efek samping berupa terbuangnya suara pemilih secara sia-sia pada partai yang perolehan suaranya tidak mencapai angka PT.
"Penataaan ulang besaran alokasi kursi per-daerah pemilihan (dapil) sebetulnya dapat dijadikan salah satu solusi untuk menyederhanakan sistem kepartaian tanpa harus meningkatkan ambang batas parlemen," tukasnya.
Dijelaskan Heroik, perubahan besaran dapil akan menghasilkan penyederhanaan sistem kepartaian secara alamiah tanpa harus membuang perolehan suara partai yang tidak mencapai ambang batas secara sia-sia.(OL-5)
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Politisi PDIP Guntur Romli mengaku tidak kaget dengan vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sebelum menyebut Gerindra dan PDIP sebagai kakak beradik, Prabowo terlebih dahulu menyinggung semboyan dari Presiden ke-1 RI Soekarno, yang merupakan kakek Puan.
KETUA DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah mengatakan pihaknya akan menyelenggarakan puncak peringatan Bulan Bung Karno di Makam Bung Karno di Kota Blitar
Bambang mengatakan penulisan sejarah berkaitan dengan subjektivitas. Namun, dia mempersilahkan Fadli untuk menggunakan caranya sendiri tetapi jangan merasa selalu benar.
KETUA DPP PDI Perjuangan Said Abdullah meminta pemerintah Indonesia mendesak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel.
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Ketum PSI Kaesang Pangarep berkomitmen partainya terus bertransformasi menjadi partai yang inklusif dan terbuka. Ia mengajak kader PSI untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu Raya
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved