Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara meminta pemerintah menjamin kejadian kekerasan pada peserta aksi massa tidak terulang lagi.
"Yang jelas, satu, jaminan peristiwa yang sama tidak terulang kembali. Artinya unjuk rasa adalah hak konstitusi warga negara yang harus dihormati, dilindungi, sehingga kekerasan terhadap aksi damai segala macam harus tidak ada lagi," ujar Beka Ulung saat ditemui usai Konferensi Pers terkait Temuan Tim Peristiwa 24-30 September 2019 atas Penyampaian Aspirasi Mahasiswa dan Pelajar terhadap Revisi UU KPK dan RKUHP di Kantor Komnas HAM RI Jakarta, Kamis (9/1).
Berkaca pada pada aksi massa 24-30 September 2019, Komnas HAM mencatat 1.489 orang diamankan polisi di DKI Jakarta per tanggal 15 Oktober 2019. Dari jumlah itu, 1.109 orang dibebaskan karena tidak terbukti bersalah. Sedangkan 380 ditetapkan sebagai tersangka dengan rincian 218 tersangka ditangguhkan penahanannya, 70 tersangka ditahan dan 92 tersangka diversi.
Komnas HAM juga mencatat 5 korban meninggal dan 2 korban luka. Sebanyak 3 korban di Jakarta dan 2 di Kendari, sedangkan korban luka masing-masing 1 orang.
Komnas HAM juga menduga terjadi pelanggaran pada protap Polri. Oleh karenanya, Beka merekomendasikan agar Polri melakukan penegakan hukum terhadap anggotanya yang terbukti melanggar HAM
"Yang kedua, memproses siapa saja yang terlibat dan bersalah atas meninggalnya korban, baik korban jiwa maupun korban luka-luka," tegasnya.
Baca juga: Jokowi Sebut tidak Ada Larangan Demonstrasi Saat Pelantikan
Polri harus transparan dan terbuka dalam mengungkap dugaan pelanggaran tersebut.
"Ya saya kira polisi harus transparan dan terbuka terhadap proses yang dijalankan oleh mereka dan hasilnya. Jadi harus diumumkan ke publik," pungkasnya.
Selain menyampaikan rekomendasi pada Polri, Komnas HAM juga merekomendasikan pada Presiden RI dan Ketua DPR RI agar melibatkan pihak terkait dalam penetapan kebijakan dan penyediaan kanal demokrasi untuk memfasilitasi unjuk rasa.
Komnas HAM juga merekomendasikan kepala daerah untuk berkordinasi dengan aparat penegak hukum terkait fasilitas kesehatan saat unjuk rasa dan mendorong proses pemulihan trauma pada korban, terutama anak.(OL-5)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Pengakuan negara atas kasus-kasus tersebut tidak boleh berhenti pada tataran simbolis saja, tetapi penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum.
KETUA YLBHI Muhammad Isnur, mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang mengatakan kementeriannya akan menampung kritik dan masukan masyarakat terkait KUHAP baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved