Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Indonesia bersikap tegas dalam menyikapi klaim sepihak Tiongkok atas perairan Natuna. Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan RI tidak akan pernah bernegosiasi soal itu.
"Indonesia menolak negosiasi karena kalau kita mau berunding, kita mengakui bahwa di perairan itu ada sengketa. Ini tidak ada sengketa, Natuna milik Indonesia secara penuh," ujar Mahfud di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur, kemarin.
Ia mengatakan sikap pemerintah Indonesia sangat tegas dan jelas. Pasukan TNI juga sudah disiagakan untuk mempertahankan kedaulatan NKRI. "Sudah diputuskan, akan diperkuat. Penguatan itu pengerahan kapal-kapal patroli ke sana (Natuna) untuk menghalau. Kita tidak berperang, tapi menghalau penyusup dan mengamankan daerah kita sendiri."
Pemerintah juga tak akan berunding dengan Tiongkok karena perairan Natuna sepenuhnya wilayah NKRI.
Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982 pun menggariskan bahwa perairan Natuna merupakan zona ekonomi eksklusif Indonesia (ZEEI) yang dibuat oleh PBB. "Kalau mau dipermasalahkan, berarti itu multilateral urusan PBB, bukan urus-an Tiongkok dan Indonesia.''
Bagi Indonesia, imbuh Mahfud, nelayan Tiongkok beserta kapal pengawal yang memasuki perairan Natuna belakangan ini merupakan penyusup ilegal dan melanggar UNCLOS. "Kalau cari masalah, ya kita usir dengan segala kemampuan kita," tegasnya.

Sumber: NRC
Senada, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengingatkan negara asing, tanpa kecuali, untuk tidak mengganggu kedaulatan Indonesia, termasuk perairan Natuna. Politikus Partai NasDem itu menyerukan, sebagai negara sahabat, Tiongkok harus segera menarik kapal-kapal nelayan miliknya dari perairan Natuna yang menjadi teritorium Indonesia. "Tiongkok tidak punya landasan kuat untuk mengklaim wilayah perairan Natuna sebagai miliknya," tandasnya.
Dia mendesak pemerintah segera menangkap kapal penangkap ikan milik Tiongkok yang masuk ke perairan Natuna tanpa izin.
Rerie pun mengimbau seluruh elemen bangsa untuk menunjukkan darmabakti mempertahankan perairan Natuna. "Sebagai komitmen terhadap keutuhan NKRI yang merupakan salah satu dari empat konsensus dasar bangsa, inilah saatnya bagi seluruh komponen untuk menunjukkan darmabakti." (BN/Pro/X-8)
Budi Gunawan juga telah mendorong jajarannya untuk mengambil langkah-langkah segera dalam rangka evakuasi korban dan peningkatan pengamanan.
Menkopolhukam Budi Gunawan meminta masyarakat akan potensi cuaca ekstrem selama libur akhir tahun, dengan meningkatnya intensitas hujan di berbagai wilayah risiko banjor dan tanah longsor.
Menkopolhukam Budi Gunawan melakukan pengecekan pengamanan natal
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam, memantau penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah, sebagai wilayah masuk kategori rawan tinggi, Jumat (22/11).
RUU Perampasan Aset merupakan upaya untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan bahwa komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana atas materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Mahfud menegaskan penerapan plea bargain tersebut harus dilakukan dengan kehati-hatian ekstra dan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan.
Jika benar-benar ingin mengatur polisi bisa menduduki jabatan sipil secara konstitusional yang tidak bertentangan dengan hukum dengan revisi UU Polri
Komisi Percepatan Reformasi Polri masih dalam tahap menghimpun aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga jurnalis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved