Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KEMENTERIAN Dalam Negeri mendirikan posko peduli banjir di dua lokasi yakni Tangerang dan Bekasi. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan, posko bantuan itu adalah wujud kepedulian keluarga besar Kemendagri terhadap korban bencana banjir
"Kita mendirikan dua posko di sini dan Bekasi. Ini adalah gotong royong dari seluruh komponen dan keluarga besar Kemendagri dan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP)," terang Hadi saat meninjau posko peduli banjir Kemendagri di Kelurahan Karang Mulya, Karang Tengah, Tangerang, Banten, Kamis (2/1).
Sedangkan posko peduli banjir Kemendagri di Bekasi berlokasi di Perumahan Villa Jatirasa Kecamatan Jatiasih Bekasi.
Baca juga : BNPB: Banyaknya Korban Banjir Karena Ketidaktegasan Pemda
Hadi mengungkapkan pendirian posko tersebut diinstruksikan Mendagri Tito Karnavian.
Melalui posko tersebut, Kemendagri menyalurkan bantuan berupa logistik makanan, selimut, alat sanitasi, popok bayi, dan obat-obatan. Selain itu, juga disediakan tenaga kesehatan.
"Yang kita berikan berupa logistik dan peralatan serta obat-obatan. kami juga menugaskan dokter, perawat untuk memberikan bantuan tanggap darurat," lanjutnya. (OL-7)
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
UU Pempda mengamanatkan pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat bisa mendampingi apabila kabupaten/kota di bawahnya mengalami permasalahan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Food Station Tjipinang Jaya.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved