Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
PRESIDIUM Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai bahwa pihak kepolisian tidak tegas dalam mengumumkan pelaku penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan apakah ditangkap atau menyerahkan diri.
"Kita menyayangkan polisi tidak tegas dalam memaparkan kedua pelaku. Padahal sebelumnya Wakabareskrim mengatakan pelaku menyerahkan diri," kata Neta saat dihubungi, Sabtu (28/12).
Wakabareskrim, Inspektur Jenderal Pol Antam Novambar, menyebut dua penyerang air keras terhadap Novel menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya (PMJ).
Sementara, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Pol Argo Yuwono, mengatakan, dua tersangka penyiraman air keras kepada Novel Baswedan berinisial RM dan RB berdasarkan penangkapan pihak polisi.
Baca juga: Kasus Novel, Segera Tangkap Tersangka Lain Jika Ada Fakta
"Akibatnya masyarakat ragu-ragu dan tidak percaya. Oleh karena itu IPW mendesak adanya transparansi terkait ini agar tidak ada lagi keraguan," jelasnya.
Selain itu, IPW juga merasa aneh dengan sikap masyakarat yang terus mendesak kepolisian menangkap pelaku penyiraman. Ketika sudah ditangkap masyarakat seolah tak percaya dengan kepolisian yang menangkap pelaku.
"Ada sikap aneh di masyarakat kita di saat polisi belum bisa menangkap pelaku terus menyalahkan polisi mengungkap kasus ini selama 2,5 tahun. Tapi ketika pelaku menyerahkan diri masyarakat tak percaya," tandasnya. (OL-1)
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan kasus Firli terus berproses.
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved