Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Bupati Kabupaten Nduga, Provinsi Papua, Wentius Nemiangge dikabarkan mundur dari jabatannya. Kementerian Dalam Negeri menyatakan tengah mengonfirmasi kabar tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan pihaknya akan mengecek ke Gubernur Papua sebagai pembina pemerintahan di tingkat kabupaten/walikota.
"Kami cek kepada Gubernur atau Pemprov Papua sebagai pembinanya. Untuk saat ini belum ada komentar yang bisa kami berikan," kata Bahtiar saat dikonfirmasi, Rabu (25/12).
Baca juga : Wakil Bupati Nduga Pilih Mengundurkan Diri
Kabar pengunduran diri itu tersiar sejak Selasa (24/12) melalui media sosial Twitter @jayapuraupdate. Disinyalir, pengunduran itu lantaran Wentius kecewa dengan rentetan penembakan terhadap warga sipil yang terjadi di Kabupaten Nduga.
Dalam unggahan akun Twitter tersebut, disebutkan, 'Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge, menyatakan mundur dari jabatannya di hadapan masyarakat".
Unggahan itu juga disertai tiga foto. Salah satu foto menunjukkan Wentius tengah bercelana pendek dan berbicara kepada kerumunan orang menggunakan pengeras suara. (OL-7)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved