Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Dewan Pengawas Tunggu Perpres Tugas Pokok

M Iqbal Al Machmudi
24/12/2019 08:50
Dewan Pengawas Tunggu Perpres Tugas Pokok
Dewas) KPK Syamsuddin Haris memberikan keterangan kepada media terkait kunjungannya ke gedung KPK Merah Putih di Jakarta, Senin (23/12/201).(MI/ADAM DWI)

DEWAN Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi belum dapat melaksanakan tugas pascadilantik Presiden Joko Widodo, pada Jumat (20/12/2019). Anggota Dewas KPK Harjono menyatakan dewan masih menunggu peraturan presiden (perpres) yang menjadi dasar hukum pelaksanaan tugas pokok lima anggota Dewas.

“Karena kita kan bekerja berdasarkan ketentuan yang ada. Misalnya, yang mengatur soal satuan kerja kita. Kan itu mesti ditunggu dan masih belum. Kira-kira yang nanti akan kita lakukan kan sudah jelas. Hanya (perpres) formalitas itu belum disahkan,” kata Harjono, saat dihubungi, kemarin.

Harjono yang masih merangkap jabatan sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu memprediksi Perpres Dewas KPK akan terbit dalam waktu dekat. “Kita tunggu, katanya kemarin masih di meja Presiden,” ucapnya.

Anggota Dewan Pengawas KPK lainnya Syamsuddin Haris menuturkan pihaknya dan publik harus bersabar menunggu keluarnya perpres. Hal itu mengingat pekan ini masih dalam suasana cuti Natal dan Tahun baru.

“Musimnya musim libur, jadi saya menduga pimpinan KPK juga dalam kondisi demikian sama juga. Di instansi lain juga sama,” jelas Haris, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, kemarin.

Ia mengatakan Dewas baru akan mulai bekerja optimal pada awal tahun, di bulan depan. Syamsuddin juga menyebut sisa akhir tahun ini sudah tidak efektif untuk bekerja.

Apalagi, Tumpak Hatorangan Panggabean selaku ketua Dewas sudah minta izin untuk cuti sampai 2 Januari. “Begitu juga ibu Albertina Ho, begitu juga Pak Harjono sedang cuti juga,” kata Haris.

Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 terdiri dari Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Harjono.

 

Isi enam jabatan

Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengungkapkan pimpinan KPK periode 2019-2023 hadir seluruhnya di hari pertama kerja, kemarin. Mereka rapat untuk membicarakan pekerjaan KPK ke depannya.

“Pertama pastinya akan dilakukan penyusunan­ rencana strategis 2020-2023, dan juga beberapa rencana mengenai arah dan kebijakan pimpinan,” terang Yuyuk.

Kelima pimpinan KPK telah dilantik Presiden Jokowi bersamaan dengan Dewas KPK. Para pimpinan KPK meliputi Ketua Komjen Firli Bahuri, dan empat wakil ketua, yaitu Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Gufron, dan Alexander Mawarta.

Nurul Gufron membeberkan KPK akan mengisi 6 jabatan definitif yang kosong. Namun, ia tidak menyebutkan secara rinci 6 jabatan yang dimaksud.

“Struktur KPK sampai saat ini ada 6 yang belum ada pejabat definitif, termasuk juru bicara sampai saat ini sesungguhnya belum ada jubir  (juru bicara) khusus,” kata Gufron melalui saat dihubungi, kemarin.

Alasan penambahan jubir karena selama ini juru bicara dan kepala Biro Humas KPK dirangkap satu orang, yaitu Febri Diansyah. Padahal, dua jabatan tersebut sangat berbeda.

Oleh karena itu, KPK berencana akan menyusun dan melengkapi formasi yang belum terisi atau rangkap jabatan. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya