Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Ini Harta Dewas KPK: Tumpak, Harjono, Albertina, dan Artidjo

Antara
20/12/2019 21:47
Ini Harta Dewas KPK: Tumpak, Harjono, Albertina, dan Artidjo
Dewan Pegawas KPK periode 2019-2023 saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).(Antara)

LIMA anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) dan lima pimpinan KPK periode 2019-2023 telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat.
 
Lima anggota Dewas KPK, yakni mantan pimpinan KPK jilid I Tumpak Hatorangan Panggabean (Ketua Dewas KPK), mantan Hakim Konstitusi Harjono, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Nusa Tenggara Timur, Albertina Ho, mantan hakim agung Artidjo Alkostar, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Sjamsuddin Haris.  Namun, hanya Sjamsuddin yang namanya tidak tercatat dalam LHKPN.

1. Tumpak Hatorangan Panggabean

Tumpak Hatorangan Panggabean. (Antara)

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak memiliki total kekayaan Rp9,9 miliar yang dilaporkan ke pada 10 Maret 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama 2018.

Tumpak melaporkan harta kekayaannya saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Tumpak tercatat memiliki harta berupa dua tanah dan bangunan senilai Rp3 miliar yang berada di Jakarta Timur.

Tumpak juga memiliki harta satu kendaraan roda empat senilai Rp500 juta. Yang bersangkutan juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp203.800.000 serta kas dan setara kas senilai Rp6.269.235.895.
 
2. Harjono

Harjono. (Antara)

Harjono memiliki total kekayaan Rp13.815.400.000. Yang bersangkutan terakhir melaporkan kekayaannya pada 23 Februari 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018.

Harjono melaporkan harta kekayaannya saat menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Harjono tercatat memiliki total 10 tanah dan bangunan senilai Rp6,3 miliar yang tersebar di Nganjuk, Sidoarjo, Bantul, Kota Surabaya, dan Mojokerto.

Harjono juga tercatat memiliki total empat kendaraan roda empat senilai Rp433 juta. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas masing-masing senilai Rp75 juta dan Rp7.007.400.000.
 
3. Albertina Ho

Albertina Ho. (Antara)

Albertina total memiliki kekayaan senilai Rp1.179.725.534. Yang bersangkutan terakhir melaporkan kekayaan pada 4 April 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018 sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan.

Yang bersangkutan memiliki tiga bidang tanah dan bangunan senilai Rp1.009.699.050. Selanjutnya memiliki dua kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua senilai Rp171.500.000.
 
Albertina juga memiliki harta bergerak lainnya dengan total Rp4.155.000 serta kas dan setara kas Rp894.371.484. Namun, ia tercatat memiliki utang Rp900 juta.
 
4. Artidjo Alkostar

Artidjo Alkostar. (Antara)

Artidjo memiliki total kekayaan Rp181.996.576 yang dilaporkan pada 29 Maret 2018 dengan jabatan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung.
 
Artidjo tercatat memiliki dua tanah dengan total Rp76.960.000 yang berlokasi di Sleman. Ia juga memiliki dua kendaraan masing-masing Mobil Chevrolet Minibus 2004 dan Motor Honda Astrea 1978 senilai Rp41 juta.
 
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp4 juta serta kas dan setara kas Rp60.036.576. (X-15)

Baca juga: Ini Fasilitas yang Didapat Eks Petinggi KPK saat Menjabat

Baca juga: Firli Akan Buktikan Komitmen Pemberantasan Korupsi

Baca juga: Jadi Dewan Pengawas, Syamsuddin tak Lagi Harapkan Perppu KPK



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya