Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMPOSISI Dewan Pengawas Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) yang dihadiri lima orang terbaik di bidangnya dinilai tidak akan memperhambat upaya KPK memberantas korupsi.
Namun, Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Akhiar Salmi menilai, kehadiran Dewas KPK akan membuat operasi pemberantasan korupsi di KPK menjadi lebih birokratis.
"KPK semakin birokratis karena persoalannya berada di Undang-Undang KPK, bukan orangnya. Masalahnya di substansi peraturan. Lembaga ini lah yang banyak kelincahan KPK yang selama ini berkurang," kata Akhiar saat dihubungi, Jumat (20/12).\
Baca juga : Mahasiswa Pemohon Uji materi UU KPK Apresiasi Dewas KPK
Dirinya mencontohkan mengenai penyadapan, sebelum dilakukan penyadapan harus ada izin dari dewan pengawas. Sehingga, menurutnya, ketika seseorang disadap akan cepat hilangnya. Karena terlalu lama, harus izin di dewan pengawas.
"Ini seperti kijang lari ke rimba. Seekor kijang yang cepat larinya dan masuk kehutan sehingga susah. Orang-orangnya sudah bagus. Saya tidak meragukan dewan pengawas dan komisioner KPK. Tapi dengan UU sekarang tidak lincah bergerak," ungkapnya.
"Kalau orangnya dewan pengawas saya tidak meragukan lagi tinggal fungsinya begitu tidak akan mempercepat Pembrantasan korupsi," tutupnya. (OL-7)
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved