Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
KOMPOSISI Dewan Pengawas Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) yang dihadiri lima orang terbaik di bidangnya dinilai tidak akan memperhambat upaya KPK memberantas korupsi.
Namun, Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Akhiar Salmi menilai, kehadiran Dewas KPK akan membuat operasi pemberantasan korupsi di KPK menjadi lebih birokratis.
"KPK semakin birokratis karena persoalannya berada di Undang-Undang KPK, bukan orangnya. Masalahnya di substansi peraturan. Lembaga ini lah yang banyak kelincahan KPK yang selama ini berkurang," kata Akhiar saat dihubungi, Jumat (20/12).\
Baca juga : Mahasiswa Pemohon Uji materi UU KPK Apresiasi Dewas KPK
Dirinya mencontohkan mengenai penyadapan, sebelum dilakukan penyadapan harus ada izin dari dewan pengawas. Sehingga, menurutnya, ketika seseorang disadap akan cepat hilangnya. Karena terlalu lama, harus izin di dewan pengawas.
"Ini seperti kijang lari ke rimba. Seekor kijang yang cepat larinya dan masuk kehutan sehingga susah. Orang-orangnya sudah bagus. Saya tidak meragukan dewan pengawas dan komisioner KPK. Tapi dengan UU sekarang tidak lincah bergerak," ungkapnya.
"Kalau orangnya dewan pengawas saya tidak meragukan lagi tinggal fungsinya begitu tidak akan mempercepat Pembrantasan korupsi," tutupnya. (OL-7)
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
ANGGOTA Komisi III DPR Nasir Djamil mengungkapkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK dijadwalkan pekan depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved