Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Ini Fasilitas yang Didapat Eks Petinggi KPK saat Menjabat

Abdillah Muhammad Marzuqi
20/12/2019 21:25
Ini Fasilitas yang Didapat Eks Petinggi KPK saat Menjabat
Serah terima jabatan pimpinan KPK di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2019).(MI/Pius Erlangga)

MANTAN pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan fasilitas yang mereka terima selama menjabat.

1. Kendaraan dinas
Sebagai penyelenggara negara, komisioner KPK ternyata tidak mendapatkan kendaraan dinas.
"Kendaraan apa? Kami tidak pernah terima kendaraan dari kantor." Mantan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.

Mantan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif. (MI/Susanto)

2. Gawai
Komisioner KPK mendapatkan sejumlah piranti keras.
"Yang kita itu satu PC. Itupun di kantor. Laptop, kemudian satu iPad. Eh laptopnya dua. Laptop untuk rapat di DPR sama laptop yang kita pakai mondar-mandir ke sana kemari."  Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo.

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo. (Antara)

3. Barang pinjaman.
Piranti keras dan gawai yang mereka terima ternyata berstatus pinjaman alias harus dikembalikan setelah selesai menjabat.
"Jadi tiga itu sudah kami serahkan hari kemarin sudah dibersihkan datanya oleh bagian IT (informasi teknologi) di KPK." Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo. (X-15)

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo. (MI/Susanto)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya