Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Tumpak Hatorangan Panggabean, berkomitmen untuk mengedepankan lembaga antirasywah sebagai garda terdepan untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Itu janji kami, harapan kami. Kami mohon kiranya dewan pengawas sebagai organ baru dapat diterima dengan baik," kata Tumpak saat memberikan sambutan di acara serah terima jabatan dan pisah sambut, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12).
Menurut dia, pengesahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 hasil revisi UU 30/2002 tentang KPK yang di dalamnya ada kehadiran dewan pengawas, sempat menjadi masalah pelik dan menyentuh hati nurani seluruh pegawai KPK termasuk dirinya.
Baca juga: Dewas KPK bakal Buat Kode Etik
"Tapi sudah, yang sudah terjadi UU sudah disahkan, sudah dimuat dalam lembaran negara. Mari sama-sama kita laksanakan itu dengan baik. Kalaupun nantinya ada kekurangan di sana sini, mungkin secara perlahan-lahan kita dapat sempurnakan kembali. Itu harapkan saya."
Ia pun meminta dukungan dan doa restu dari seluruh pegawai untuk hadir dan menjalankan tugas sebagai organ baru di lingkungan KPK. Dewan pengawas diakuinya tetap berkomitmen bahwa pemberantasan korupsi harus dituntaskan dengan mengedepankan peran KPK menjadi garda terdepan.
"Kami mohon kiranya sebagai organ baru dapat diterima dengan baik. Mohon doa restu supaya apa yang disebut dalam UU dapat kita laksanakan dengan baik. Bahkan kita bisa memperkuat KPK dan lebih kuat lagi dari yang sebelumnya," pungkasnya. (OL-1)
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved