Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dewas KPK bakal Buat Kode Etik

Abdillah Muhammad Marzuqi
20/12/2019 19:00
Dewas KPK bakal Buat Kode Etik
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean( ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.)

KETUA Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean, mengungkapkan bahwa Dewas KPK bakal membuat kode etik internal meskipun tidak dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Kami akan buat walaupun UU tidak mencantumkan tetapi tentunya secara internal Dewas harus punya kode etik," terang Tumpak saat memberikan keterangan kepada media usai pelantikan di Istana Kepresiden, Jakarta, Jumat (20/12).

Tumpak juga menyatakan tidak ada arahan khusus dari Presiden Joko Widodo. Menurutnya, Presiden hanya memberikan arahan secara umum yakni pemberantasan korupsi.

"Arahan khusus tidak ada, secara umum iya. Secara umum, kami harus melakukan penegakkan pemberantasan korupsi," terang Tumpak.


Baca juga: Presiden : Kita Pilih Beliau-Beliau yang Orang Baik


Dewas KPK juga akan memberi landasan bagi pimpinan KPK agar bisa melaksanakan tugas penekanan hukum dengan baik.

"Khusus kami Dewan Pengawas akan memberikan fundamen yang kuat untuk pimpinan KPK bisa melaksanakan secara baik menjamin kepastian hukum," lanjutnya.

Menurut mantan pimpinan KPK ini, pelandasan itu mengacu pada Pasal 37 UU 9/2019. Pasal tersebut mengatur enam tugas Dewas KPK di antaranya memberikan persetujuan atau tidak atas penyadapan dan penggeledahan dan penyitaan, serta mengevaluasi kinerja KPK selama satu tahun dan melaporkannya ke Presiden, DPR dan BPK.

Tumpak juga menyatakan, Dewas KPK tidak bakal mencampuri urusan teknis KPK, meski tetap menyamakan langkah dengan pimpinan KPK tentang target pemberantasan korupsi. Karena, menurutnya, Dewas KPK bukan penasihat.

"Nanti akan kami samakan apa yang dikerjakan oleh pimpinan KPK. Kami lakukan pengawasannya. tapi jangan lupa kami bukan penasihat, bukan. kami tidak akan mencampuri teknis perkara yang dilakukan KPK," tegasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya