Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Dewan Pengawas LPP TVRI Copot Helmy Yahya dari Dirut TVRI

Mediaindonesia.com
17/1/2020 00:38
Dewan Pengawas LPP TVRI Copot Helmy Yahya dari Dirut TVRI
Helmy Yahya, Dirut TVRI yang diberhentikan Dewas, Rabu (16/1)(Mi/M. Irfan)

DEWAN Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) secara resmi memberhentikan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama TVRI periode 2017-2022.

Pemberhentian itu dilakukan lewat surat Dewan Pengawas bernomor 8/DEWAS/TVRI/2020 yang tersebar di publik. Dewan Pengawas menegaskan tidak menerima surat pembelaan diri secara tertulis (SPRP) dari helmy Yahya pada 17 Desember 2019. Surat itu ditulis Helmy menanggapi surat Dewas nomor 239/DEWAS/TVRI/2019 tentang rencana pemberhentian Helmy Yahya.

Dalam alasan pemecatannya, Dewas LPP TVRI menyebut Helmy Yahya tidak mampu menjawwab dan memberikan penjelasan mengenai pembelian program siaran berbiaya besar seperti Liga Primer Inggris dari pelaksanaan tertib administrasi anggaran TVRI.

Dews LPP TVRI juga menilai adanya ketidaksesuaian pelaksanaan rebranding TVRI dengan rencana kerja yang ditetapkan dalam RKAT dan RKA-KL LPP TVRI yang menyebabkan honor Satuan Kerja Karyawan TVRI tidak terbayar tepat waktu.

Baca juga : Mantan Dirut TVRI Kritik Manajemen TVRI di Bawah Helmy Yahya

Dewas juga menyadur sejumlah dokumen pemeriksaan seperti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Ri yang menyebut program-program dibawah Helmy Yahya yang tercantum dalam SPRP belum sesuai ketentuan, Helmy juga dinilai melakukan mutasi pejabat struktural yang tidak sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen ASN.

Ketika dikonfirmasi, Ketua Dewas TVRi Arief Hidayat Thamrin hanya menjawab singkat.

"Besok ya, kami Dewas siapkan rilis atau statemen resmi," kata Arief dalam pesan singkatnya ke Media Indonesia, Kamis (16/1) malam.

Di sisi lain, Helmy Yahya juga berencana menanggapi soal pemberhentiannya, Jumat (17/1) siang. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya