Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
SEKRETARIS Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan anggota Komisi I DPR RI asal partainya, Adian Napitupulu, akan menjalani perawatan di Rumah Sakit Medistra.
Rencananya Adian akan dijemput dari Palangka Raya untuk dibawa ke Jakarta pukul 15:30 WIB.
"Direncanakan pukul 15.30 WIB, sore ini, pesawat khusus dari Jakarta tiba di Palangkaraya. Dan selanjutnya pesawat itu akan membawa Bung Adian akan dibawa ke Jakarta, tepatnya ke RS Medistra, untuk dilakukan penanganan," terang Hasto dalam keterangan resmi, Kamis (19/12).
Menurut Hasto, Adian mengalami serangan jantung saat menjalani tugasnya pada Kamis, (19/12) pagi.
Saat kejadian, aktivis 1988 itu sedang berada di dalam perjalanan dengan menggunakan pesawat dari Jakarta ke Palangkaraya dalam rangka tugasnya sebagai anggota DPR.
Saat perjalanan, kata dia, Adian yang selalu bersemangat dalam menjalankan tugasnya ini tiba-tiba merasakan sakit di bagian badan. Adian bersama dengan rekan separtainya, Rudianto Tjen di pesawat yang sama.
"Kepada Pak Tjen, Bung Adian menyampaikan rasa sakit yang dirasanya. Awak kabin pesawat lalu diberi tahu dan segera memberikan pertolongan pertama di dalam pesawat," jelasnya.
Sesampainya pesawat dan mendarat di Palangkaraya, kata dia, pihak ground staff bandara sudah siap dan segera membawa Adian ke RS Muhammadiyah dan kemudian dibawa ke RSUD Dorrys Sylvanus.
Pihak medis langsung menugaskan dokter ahli jantung, Sanggap Sitorus dan Wakil direktur RS tersebut yakni Dr Theodorus juga ikut mengobservasi penanganan terhadap Adian.
"Perkembangan terkini, Bung Adian Napitupulu dalam penanganan dokter untuk menstabilkan kondisi badannya terlebih dahulu," Hasto.
“Kami mendoakan agar Bung Adian segera sembuh, pasca stabilisasi kondisi yang dilakukan oleh tim dokter RS Muhammadiyah dan RSUD Doris Sylvanus," pungkasnya. (Cah/OL-09)
Pengamat Politik, Sugiyanto menilai isu pergantian sejumlah Ketua DPD PDIP yang dikaitkan dengan 'pemecatan' dinilai sebagai persepsi keliru publik.
Padahal proses pemberhentian sejumlah ketua DPD PDIP sesuai dengan apa yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Peraturan Partai.
“Anggota Partai atau kader partai yang terpilih dan ditetapkan menjadi Dewan Pimpinan Partai (DPP) dan Pengurus Partai tidak boleh rangkap jabatan struktural di atas ataupun bawahnya,"
Demokrat, kata Herman, sebagai partai penyeimbang ketika Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) menjabat. Demokrat resmi gabung ke pemerintah di penghujung periode kedua Jokowi.
Megawati Soekarnoputri terpilih sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) periode 2025-2030.
Titiek Soeharto ucapkan selamat atas terpilihnya kembali Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP dalam Kongres VI di Bali.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved