Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Komisioner KPK Siap Diawasi Dewas

Dhika Kusuma Winata
17/12/2019 08:10
Komisioner KPK Siap Diawasi Dewas
Komisioner KPK, Alexander Marwata.(MI/Susanto)

KOMISIONER KPK 2019-2023 terpilih, Alexander Marwata, mendukung segera ­bekerjanya Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mengawasi lembaga penegakan hukum tersebut.

Marwata juga mengaku siap bekerja sama dengan Dewas KPK dalam bekerja memberantas korupsi.

‘’Sangat siap dong. Sebetulnya di mana-mana lembaga itu ada yang mengawasi. ­Polisi ada. Bahkan, tanpa Dewas pun kita kan diawasi. Masyarakat yang mengawasi, DPR mengawasi, BPK mengawasi. Jadi, tidak ada persoalan,” ujarnya di Jakarta, ­kemarin.

Sebelumnya, ­Presiden Joko Widodo menyata­kan masih terus menyeleksi nama-nama anggota Dewas KPK yang merupakan struktur baru di KPK berdasarkan UU Nomor 19/2019 tentang Perubahan UU KPK.

“Saya belum tahu siapa saja,” kata ­Marwata, komisioner KPK periode 2015-2019 yang terpilih kembali.

Menurut rencana, lima anggota ­Dewas KPK akan dilantik bersama dengan lima komisioner KPK 2019-2023 pada 20 Desember mendatang.

Marwata pun mengaku tidak diajak berdiskusi oleh Jokowi mengenai nama-nama anggota Dewas KPK itu. “(Pemilihan Dewas) itu kan betul-betul kewenangan presiden untuk yang pertama. Kan begitu, ya sudah kita tunggu saja,” kata dia.

Sejumlah nama yang santer disebut akan menduduki posisi itu antara lain mantan anggota panitia seleksi pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman, guru besar UGM Marcus Priyo Gunarto, mantan Ketua KPK ­Taufiequrachman Ruki, dan mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra.

Namun, Yusril menampik kabar dirinya akan menjadi anggota Dewas KPK. Dia memastikan kabar yang beredar tidak benar dan menyatakan tidak pernah ada komunikasi dengan pihak istana terkait hal tersebut.

“Saya ingin menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada pihak resmi yang menghubungi saya untuk menjadi Dewas KPK. Saya menganggap bahwa disebut-sebutnya nama saya sebagai salah satu calon Dewas KPK hanyalah kabar burung belaka,” ujarnya melalui keterangan pers di Jakarta, kemarin.

Yusril menegaskan tidak berminat untuk mengisi jabatan itu dan tetap memilih jalan sebagai advokat.

“Dengan segala permohonan maaf, saya sama sekali tidak berminat dan tidak bersedia menduduki jabatan sebagai Dewas KPK. Saya lebih memilih tetap menjadi advokat profesional yang oleh UU Advokat dikategorikan sebagai penegak hukum daripada menjadi Dewas KPK,” kata Ketua Partai Bulan Bintang itu.

Posisi Dewas KPK menjadi sorotan lantaran diberi kekuasaan untuk turut campur dalam penindakan. Antara lain, Dewas KPK berwenang memberi atau tidak memberi izin penyadapan, ­penggeledahan, dan penyitaan.

“Dewan Pengawas KPK bisa menjadi intervensi kekuasaan eksekutif terhadap yudikatif karena diangkat dan mewakili presiden sebagai kekuasaan eksekutif,” ujar pengamat hukum Universitas Tri­sakti, Abdul Fickar Hadja, ketika dihubung­i, kemarin. (Dhk/Ths/Ant/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya