Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PAKAR Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengaku banyak pihak yang menyebut namanya masuk dalam kandidat Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Walau masih dalam proses seleksi, banyak orang yang bertanya, dan bahkan ada yang ucapkan selamat kepada saya," kata Yusril kepada wartawan, Senin (16/12).
Ia mengaku tak tertarik untuk mengemban amanat sebagai pengawas rasuah. Yusril lebih memilih berada di luar pemerintahan dan menjalani aktivitasnya kesehariannya sebagai seorang advokat.
"Saya sendiri dengan segala permohonan maaf, sama sekali tidak berminat dan tidak bersedia menduduki jabatan sebagai Dewas KPK. Saya lebih memilih tetap menjadi advokat professional yang oleh UU Advokat dikategorikan sebagai penegak hukum daripada menjadi Dewas KPK," tegas Yusril.
Baca juga: Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK Dilantik 20 Desember
Hingga saat ini, Yusril mengaku belum ada pihak istana yang menghubunginya. Ia tak menggubris informasi yang mengaitkan dirinya dengan Dewas KPK.
"Saya menganggap bahwa disebut-sebutnya nama saya sebagai salah satu calon Dewas KPK hanyalah kabar burung belaka," tutupnya.
Sejumlah nama digadang-gadang sebagai kandidat calon dewan pengawas KPK, di antaranya mantan anggota Panitia Seleksi Komisioner KPK Indriyanto Seno Adji, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman dan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Marcus Priyo Gunarto. Ada pula mantan Ketua KPK Taufiqurrachman Ruki dan mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan nama-nama Dewas KPK diumumkan Jumat (20/12) esok.(OL-5)
MAHKAMAH Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan eks Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Asasta (PDAM-TA) Kota Depok terkait pemberhentian dari jabatannya.
Pemberhentian itu dilakukan lewat surat Dewan Pengawas bernomor 8/DEWAS/TVRI/2020
BPK menilai ada ketidakpatutan Dewas terhadap regulasi yang sudah dibuat, baik regulasi dari preisden, menteri, hingga regulasi yang dibuat sendiri oleh Dewas.
Arief menambahkan, seluruh proses seleksi pergantian antarwaktu (PAW) Direktur Utama LPP TVRI dilaksanakan sesuai dengan peraturan.
"Bagi saya sangat penting untuk memguatkan komitmen saya untuk memperbaiki hal hal yang buruk di masa lalu dan memulai tahap baru," ujarnya.
SALAH SATU anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsudin Haris mengaku terpapar virus korona (Covid-19).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved