Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
EMPAT korban tindak pidana terorisme mendapatkan bantuan kompensasi dari negara dengan total sekitar Rp450,3 juta sesuai dengan perhitungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Penyerahan bantuan kompensasi dilakukan oleh Menko Polhukam Mahfud MD didampingi Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (13/12).
Keempat korban itu semuanya merupakan anggota polisi, yakni dua orang korban terorisme di Tol Kanci-Pejagan, satu korban peristiwa terorisme di Cirebon, dan satu korban terorisme di Pasar Blimbing, Lamongan, Jawa Timur.
Nilai kompensasi yang diterima beragam, yakni korban meninggal dunia di Cirebon mendapatkan Rp286,3 juta, dua korban terorisme di Tol Kanci-Pejagan masing-masing Rp51,7 juta dan Rp75,8 juta, sementara korban di Lamongan mendapatkan Rp36,3 juta.
Ketua LPSK Hasto Atmojo menyampaikan apresiasi Mahfud mewakili pemerintah untuk menyampaikan bantuan kompensasi itu kepada korban maupun ahli waris korban terorisme.
Hasto berharap pemberian kompensasi kepada korban-korban terorisme selanjutnya diberikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, mengingat masih ada beberapa kasus masih dalam persidangan, seperti terorisme di Poso dan Sibolga.
Selain peristiwa terorisme di Lamongan dan Cirebon, kata dia, LPSK sudah menyerahkan ganti rugi di beberapa daerah, misalnya di Samarinda, korban Bom Surabaya, Mako Brimob, dan beberapa tempat lain di Medan, Pekanbaru, dan Nusa Tenggara Barat.
"Ini membuktikan kehadiran LPSK sebagai representasi negara mulai nyata kepada para korban," katanya.
Mahfud menyampaikan selamat kepada korban dan ahli waris atas kompensasi yang didapatkan, sekaligus merasa sedih atas musibah yang menimpa korban.
"Saya mengucapkan selamat dalam konteks mendapat kompensasi atau restitusi dari negara. Meski tidak bisa mengganti seluruh kerugian yang telah diderita," katanya.
Mahfud akan menyampaikan harapan LPSK kepada Presiden agar ke depannya bisa menyerahkan secara langsung bantuan kompensasi kepada korban tindak terorisme. (X-15)
Baca juga: MA Kembali Potong Hukuman Koruptor Lagi!
Baca juga: Resmi Dilantik, Wantimpres Diketuai Wiranto
Baca juga: Anak Muda, Terorisme, dan Khilafah
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved