Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Hari Ini, Jokowi akan Lantik Wantimpres

Damar Iradat
13/12/2019 06:50
Hari Ini, Jokowi akan Lantik Wantimpres
Presiden Joko Widodo(ANTARA/Asep Fathulrahman)

PRESIDEN Joko Widodo akan melantik anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) untuk periode keduanya hari ini, Jumat (13/12) di Istana Negara, Jakarta. Wantimpres akan membantu dan memberi nasihat kepada Jokowi.

"Besok siang rencananya pelantikan wantimpres," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman kepada wartawan, Kamis (12/12).

Kendati demikian, Fadjroel belum mau banyak bicara siapa saja yang akan dilantik Jokowi menjadi anggota Wantimpres periode 2019-2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres, Dewan Pertimbangan Presiden adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud Pasal 16 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Baca juga: Besok, Jokowi Lantik Wantimpres

Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kepemerintahan. Nasihat dan pertimbangan disampaikan baik secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan seluruh anggota dewan.

Sebelumnya, dikabarkan ada tiga pimpinan partai politik pendukung Jokowi yang akan diangkat menjadi wantimpres. Mereka adalah Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Diaz Hendropriyono, dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie.

Pada 2015, Jokowi mengangkat sembilan orang wantimpres yang dilantik di Istana Negara, Jakarta. Mereka yaitu Sidarto Danusubroto (PDI Perjuangan), Subagyo HS (TNI), Yusuf Kartanegara, Hasyim Muzadi (PBNU/almarhum), Suharso Monoarfa (PPP), Rusdi Kirana (PKB), Jan Darmadi (NasDem), Abdul Malik Fadjar (Muhammadiyah), dan Sri Adiningsih (ekonom Universitas Gajah Mada). (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik