Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bea Cukai Pangkalpinang Musnahkan Jutaan Barang Ilegal

Mediaindonesia.com
12/12/2019 17:48
Bea Cukai Pangkalpinang Musnahkan Jutaan Barang Ilegal
Bea Cukai Pangkalpinang melakukan pemusnahan jutaan barang milik negara (BMN) hasil penindakan selama periode 2018-2019, pada Rabu (20/11).(Istimewa/Bea Cukai)

DEMI menjaga keseimbangan dan perkembangan industri dalam negeri, Bea Cukai Pangkalpinang, Bangka Belitung,  melakukan pemusnahan jutaan barang milik negara (BMN) hasil penindakan selama periode 2018 hingga 2019, pada Rabu (20/11) lalu.

Pada kegiatan pemusnahan barang-barang ilegal, Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Yetty Yulianty, menngungkapkan barang yang dimusnahkan berupa rokok dengan berbagai merek sebanyak 1.017.000 batang, 41 botol minuman beralkohol, dan 1.950 mililiter liquid vape yang merupakan barang ilegal hasil tangkapan petugas.

“Keseluruhan nilai barang tersebut diperkirakan senilai Rp692.050.500 dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp379.402.550,” ungkap Yetty.

Menurut Yetty, rokok dan miras yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan pada periode 2018 hingga 2019 melalui kegiatan operasi pasar di wilayah Pulau Bangka.

Pemusnahan BMN tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan dirusak untuk menghilangkan fungsi dan sifat awal barang sehingga tidak dapat dipergunakan.

 “Dengan adanya pemusnahan ini diharapkan partisipasi dari unsur instansi pemerintah terkait dan masyarakat untuk meningkatkan sinergi dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara,” pungkas Yetty.

Pemusnahan tersebut merupakan salah satu bentuk upaya nyata Bea Cukai dalam melindungi masyarakat serta industri dalam negeri.

Bea Cukai Pangkalpinang juga telah menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan pengawasan Bea Cukai diharapkan dapat menciptakan daya saing  yang sehat antarpelaku usaha, sekaligus menjadi transparansi Bea Cukai dalam mengelola barang sitaan.(OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya