Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas penyidikan Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), Ahmad Yani dan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin Muhtar ke jaksa penuntut umum.
Keduanya akan diadili atas perkara dugaan suap terkait proyek-proyek pada Dinas PUPR tahun 2019.
"Hari ini dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka AY dan EM ke penuntutan tahap 2," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, (11/12)
Pelimpahan ini, kata Febri, jaksa penuntut saat ini memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan kedua tersangka tersebut. Sidang rencananya digelar di Pengadilan Tipikor Palembang. Febri mengatakan untuk menyelesaikan berkas kedua tersangka, penyidik sedikitnya telah memeriksa 62 saksi. Mereka yang diperiksa terdiri dari sejumlah unsur, di antaranya Ketua DPRD Kabupayen Muara Enim, Wakil Bupati Muara Enim atau Plh Bupati Muara Enim dan Tenaga Ahli Fraksi PAN DPR.
"Kemudian, Plt Kadis PUPR Kabupaten Muara Enim, Sekretaris Dinas PUPR, ajudan Bupati Muara Enim, notaris, swasta dan pegawai honorer," tegas Febri.
KPK menetapkan Ahmad Yani, Elfin dan Robi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek-proyek pada Dinas PUPR tahun 2019. Ahmad Yani dan Elfin selaku penerima suap sedangkan Robi pemberi suap.
Dalam kasus ini, Ahmad Yani diduga meminta komitmen fee sebesar 10% kepada Robi agar terpilih sebagai kontraktor penggarap proyek di Pemkab Muara Enim. Salah satunya proyek pengadaan pekerjaan fisik berupa pembangunan jalan untuk tahun anggaran 2019.
Ahmad Yani juga disinyalir meminta kegiatan pengadaan dilakukan satu pintu melalui Elfin. Robi selaku pemilik PT Enra Sari bersedia memberikan komitmen fee 10% dan akhirnya mendapat 16 paket pekerjaan dengan nilai total sekitar Rp130 miliar.
Elfin meminta Roni menyiapkan uang Rp500 juta dalam bentuk dollar senilai USD35,000. Tim KPK juga mengidentifikasi ada pemberian sebelumnya dengan total Rp13,4 miliar. Uang ini sebagai fee yang diterima Ahmad Yani dari berbagai paket pekerjaan dilingkungan Pemkab Muara Enim. Ahmad Yani dan Elfin selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Robi dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (OL-8)
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Roman Starovoit, mantan Menteri Transportasi Rusia, ditemukan tewas setelah dipecat Presiden Putin.
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Aktivis antikorupsi menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Selain Reynanda, seorang warga bernama Muhammad Safari Siregar, 41, juga ditemukan meninggal lantaran terseret arus.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka setelah melakukan OTT di Sumatera Utara (Sumut).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis (26/6).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Kasus ini terkait korupsi pembangunan jalan.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Sebanyak enam orang ditangkap dalam operasi tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Medan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved