Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
UNDANG-Undang No 39 Tahun 1999 soal Hak Asasi Manusia (HAM) dianggap sudah terlalu tua. Revisi UU tersebut dianggap penting.
Salah satu hal yang dianggap penting untuk diperkuat melalui revisi UU HAM ialah peran dan fungsi Komnas HAM. Selama ini, peran dan fungsi Komnas HAM masih sangat minim.
"Selama ini, Komnas HAM hanya sebatas penelitian, pemantauan, penyelidikan. Tapi rekomendasi yang disampaikan kadang diabaikan," ujar anggota Komisi III DPR Sarifuddin Suding di gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/12).
Suding mengatakan, dalam UU HAM, tidak ada aturan agar pihak-pihak terkait, khususnya penegak hukum, menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi Komnas HAM.
"Ini harus jadi perhatian agar ke depan ada progres dari penegak hukum atas rekomendasi Komnas HAM," ujar Suding.
Baca juga: Pemerintah Akui Sulit Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu
Suding mengatakan, saat ini, UU HAM sudah masuk dalam RUU Prolegnas 2019--2024. Inisiatif berasal dari pemerintah. Namun, hingga saat ini, belum ada draft yang disampaikan pemerintah ke DPR.
"Komisi III komitmen merevisi. Kita masih tunggu apakah akan jadi dari pemerintah karena belum datang draftnya," ujar Suding.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan UU HAM merupakan aturan yang dibuat DPR ketika kekuasaan mengalami perubahan dari otoritarian menjadi demokrasi. Umur UU tersebut sudah 20 tahun dan belum ada evaluasi.
Taufan mengatakan, UU HAM perlu kembali dikaji relevansinya. Ia mendorong adanya transformasi maupun revisi terhadap UU HAM ini.
"Nanti dalam revisi kami akan usulkan beberapa tambahan-tambahan yang kita anggap itu bisa memperkuat. Sehingga bisa menjawab tantangan ke depan," ujar Taufan. (OL-2)
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Anis menyebut bahwa penilaian tersebut menggunakan indikator internasional PBB yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia dengan menggunakan 4 pendekatan hak.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan adanya berbagai potensi pelanggaran HAM dalam implementasi KUHAP
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved