Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Firli tidak Suka KPK Lakukan OTT, Ini Alasannya

Yanti Nainggolan
10/12/2019 07:30
Firli tidak Suka KPK Lakukan OTT, Ini Alasannya
Ketua KPK terpilih Komjen Pol Firli Bahuri(MI/Susanto)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Komjen Pol Firli Bahuri menganggap konsep Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersifat individual. Selain itu, OTT hanya menang populer.

"KPK tidak boleh kerja sendiri. OTT itu sendiri. Setelah lakukan eksekusi, baru koordinasi menghubungi Kapolda, kejaksaan," terang dia dalam Program Opsi 2 Sisi di Metro TV, Senin (9/12).

Bahkan, menurut dia, banyaknya OTT tidak signifikan dengan pengembalian aset. Ia mencontohkan pada 2018 saat OTT paling banyak dilakukan. Terdapat 123 kali OTT dengan jumlah tersangka 423 orang.

"OTT banyak pada Pasal 5 tentang penyuapan. Tapi aset yang diselamatkan tidak besar," tambah dia.

Baca juga: Tepat di Hari Antikorupsi, MAKI Gugat 5 Kasus Korupsi Mangkrak

Ia juga melihat OTT lebih populer daripada kegiatan KPK lainnya, seperti pendidikan atau kampanye antikorupsi. Keduanya dianggap memiliki dampak yang lebih besar.

"Lakukan upaya mitigasi supaya tidak ada orang terlibat korupsi. Kita kurangi korupsi," imbuh dia.

Masih berhubungan dengan mitigasi, Firli juga beranggapan pencegahan harus dilakukan melalui sistem. Artinya, sistem pemerintahan yang lemah atau gagal, sebaiknya segera diperkuat atau diperbaiki.

"Kalau OTT dampaknya cuma tertangkap. Kalau sistem tidak diperbaiki, tetap ada (korupsi) karena sistem tetap terbuka," terang dia. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya