Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA pemberantasan korupsi membutuhkan dukungan serius dari semua pihak baik dari lembaga negara, aparat penegak hukum, partai politik, hingga masyarakat luas. Komitmen dan sinergi yang serius berbahai pihak dibutuhkan lantaran pemberantasan korupsi tidak hanya sekadar berupa penindakan oleh penegak hukum namun juga pencegahan secara sistematis.
Hal itu dikemukakan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, terkait dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember. Dia menegaskan, upaya pemberantasan korupsi, apalagi pencegahan, bukan milik KPK semata.
"Peran berbagai pihak sangat penting. Dalam pencegahan KPK selalu membuat rekomendasi kepada lembaga pusat maupun pemda untuk memperbaiki sistem, tapi banyak juga yang tidak menjalankannya. Jadi, pemberantasan korupsi ini butuh peran semuanya," kata Saut ditemui seusai diskusi bertajuk 'Hentikan Diskon Hukuman Koruptor' di Jakarta, Minggu (8/12).
Dalam mendorong pencegahan yang sistematis, KPK menelurkan berbagai kajian dan rekomendasi kepada lembaga pusat dan pemerintah daerah untuk perbaikan sistem menutup celah korupsi. Antara lain kajian mengenai perizinan sumber daya alam, lembaga pemasyarakatan, dan dana kesehatan JKN. KPK juga melakukan kajian untuk partai politik mengenai pendanaan, kaderisasi, dan perekrutan.
"Rekomendasi-rekomendasi pencegahan itu tidak akan terwujud kalau (lembaga/parpol) tidak mau menjalankannya," ucap Saut.
Adapun posisi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia sejak KPK berdiri memang mengalami kenaikan. Kurun waktu 2001-2014, IPK Indonesia naik dari skor 19 menjadi 34. Dalam lima tahun terakhir, ucap Saut, skor IPK masih mengalami kenaikan namun tidak terlalu signifikan. Pada 2018, IPK Indonesia berada ada skor 38.
Baca juga: Andre Rosiade Dorong Hukuman Pidana pada Eks Dirut Garuda
Saut melanjutkan target pada 2045 ketika masa Indonesia Emas terjadi, IPK Indonesia perlu naik kelas sejajar dengan negara-negara yang telah sukses dalam pemberantasan korupsi.
"2045 paling tidak indeksnya harus naik di atas negara tetangga. Kita ingin, misalnya, skor IPK kita bisa mencapai 60. Tapi, kalau tidak ada perubahan atau komitmen semua pihak untuk berbenah, ya gak akan berubah," ucapnya.
Terkait dengan revisi Undang-Undang KPK, Saut mengakui kerja komisi menjadi tidak efisien. Terutama mengenai posisi Dewan Pengawas yang memiliki kewenangan dalam penindakan melalui pemberian izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan. Dia pun tetap berharap keberadaan Dewas nantinya tidak menghambat kerja komisi khususnya dalam penindakan.
"Pimpinan saat ini dengan UU baru hanya jadi tukang stempel. Kami berharap Dewas sebaiknya hanya melakukan post-audit, bukan memberi izin sebelum penindakan karena itu menyulitkan kerja KPK," ucapnya.
Saut melanjutkan, dia tetap berharap Presiden Jokowi bisa mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk menganulir UU KPK yang baru lantaran dianggap banyak permasalahan. KPK sebelumnya mengidentifikasi 26 poin risiko dampak perubahan UU baru terhadap kerja komisi dalam penindakan dan lainnya.
"Saya tetap berharap ada Perppu. Tapi kalau akhirnya tidak keluar Perppu juga bukan berarti kiamat. KPK harus terus jalan dan tidak boleh tenggelam," tukasnya. (OL-1)
KPK menggiring opini seolah-olah menyita banyak barang dengan membawa koper.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan ketidakpatuhan prosedur dalam penggeledahan rumah Ono Surono.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemanggilan sejumlah pengusaha rokok, dalam kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Kota Bandung dan Indramayu. Tokoh Masyarakat Adat Jawa Barat Eka Santosa mmenyatakan keprihatinan.
Usai dilakukannya penggeledahan rumah Ono Surono oleh KPK, ketua DPD PDI Perjuangan yang juga wakil ketua DPRD Jabar, itu enggan berkomentar banyak.
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved