Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KOMISIONER Komisi Aparatur Sipil Negara Rudiarto Sumarwono mengatakan, tidak semua aparatur sipil negeara (ASN) bisa bekerja dengan sistem Flexible Working Arrangement yang diwacanakan pemerintah.
“Tidak semua bisa seperti itu, hanya pekerjaan-pekerjaan tertentu yang bisa dikerjakan secara fleksibel. Ada mekanisme, yang penting outputnya terjaga," kata Rudi dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (7/12).
Ia menambahkan, pegawai yang berhubungan dengan sektor pelayanan publik tetap harus menyelesaikan pekerjaannya seperti biasa di kantor pelayanan.
Selain untuk pekerjaan-pekerjaan tertentu saja, ASN yang bekerja dengan tempat dan waktu fleksibel pun bagi mereka yang memiliki kapasitas dan kualitas yang terukur.
“Pekerjaan fleksibel itu hanya diberikan kepada orang yang menunjukkan kinerja yang baik, dan juga ada pengaturan serta indikator penilaian kinerja juga sebagai kontrol," jelasnya.
Baca juga : Pemangkasan Eselon Ubah Pola Pikir ASN
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), kata Rudi akan melakukan try out yang akan dilakukan selama 2020. Uji coba ini untuk melakukan evaluasi terhadap sistem tersebut sebelum diterapkan.
“Setelah setahun, baru evaluasi. Setelahnya, diambil kebijakan," ujarnya.
Untuk diketahui, Kemenpan-RB sedang mengkaji program flexible working arrangement atau pengaturan kerja yang fleksibel bagi ASN. Konsep dari pengaturan fleksibilitas kerja ASN itu dibagi tiga model, yang pertama fleksibilitas tempat pekerjaan atau ASN bisa bekerja tidak harus di kantor.
Kedua yaitu fleksibilitas waktu pekerjaan, yaitu tidak terikat pada waktu jam kerja biasa dari pagi sampai sore hari seperti yang sudah ditetapkan
Adapun model ketiga yakni fleksibel tugas kerja, pekerjaan yang bisa dilakukan tidak hanya oleh satu orang pegawai. “Fleksibilitas kerja ini semuanya perlu pengaturan sasaran kinerja yang terpadu,” ujar Rudi. (OL-7)
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
Mendagri Tito Karnavian menyebut eksistensi IPDN menjadi sangat penting karena merupakan pusat untuk melahirkan para pemikir di bidang ilmu pemerintahan.
Ini adalah salah satu upaya strategis Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved