Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYELUNDUPAN sepeda motor Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton yang dilakukan petinggi Garuda Indonesia bisa masuk dalam ranah pidana korupsi. Pasalnya, hal itu berakitan dengan kewenangan pimpinan perseroan, Terlebihm ada potensi kerugian keuangan negara.
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi yang juga Guru Besar hukum Pidana Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji mengatakan, sebagai langkah awal, Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan serta Direktur Pengawas Internal KPK bisa melakukan pengumpulan barang dan keterangan (pulbaket).
"Itu sebagai early warning tanpa masuk dalam tahap penyelidikan dan tujuannya hanya untuk melihat apa ada dugaan penyalahgunaan wewenang atau tidak (soal Moge ini)," kata kepada Media Indonesia, Kamis (5/12).
Menurut dia, KPK perlu menyoroti tindakan penyelundupan sparepart Moge oleh Direksi Garuda untuk menelisik potensi melawan hukum serta ketentuan tindak pidana korupsi.
Alasannya cukup kuat bagi komisi antirausah melakukan hal itu karena pelaku memiliki kewenangan yang kuat.
Baca juga : Kerugian Negara dari Moge Selundupan Garuda Ditaksir Rp1,5 M
"Tidak mungkin perbuatan ini dilakukan oleh karyawan sebagai scape goat, sebab Moge ini hobi dari salah satu Direksi Garuda," terangnya.
Berdasarkan logika umum, lanjut dia, perbuatan tersebut sudah dipastikan sebagai perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang.
"Memasukan barang tanpa didukung dokumen kepabeanan yang sah dan menimbulkan potensi korupsi berupa pajak bea dan denda," jelasnya.
Meskipun demikian, Indriyanto menambahakan, terdapat kendala dalam pengungkapan dugaan korupsi atas perkara tersebut ketika divonis masuk kategori pelanggaran kepabeanan. Jika demikian, sanksinya hanya sebatas membayar denda senilai ketentuan yang berlaku.
"Jadi, sebagai pelajaran, bisa saja dilakukan pemanggilan dalam rangka Pulbaket untuk menentukan apakah perbuatan dengan sengaja secara melawan hukum, penyalahgunaan wewenang itu berpotensi korupsi atau sebatas urusan kepabeanan saja. KPK juga bisa mengusulkan agar Kementerian BUMN melakukan teguran keras atau menindak managemen administratif Direksi Garuda, sebelum KPK bertindak lebih jauh atas penyimpangan ini," pungkasnya. (OL-7)
PETUGAS Karantina Pelabuhan menyita dan menahan penyelundupan burung liar dari berbagai jenis di Pelabuhan Padangbai Karangasem Bali, Selasa (20/1) malam.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyelundupan komoditas pertanian ilegal di Semarang.
Bawang bombai ilegal tersebut diketahui berasal dari Belanda dan masuk ke Indonesia melalui Malaysia sebelum akhirnya diselundupkan ke dalam negeri.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kasus ini mencerminkan pola kejahatan transnasional
MENTERI Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap fakta mencengangkan bahwa 80% hasil timah Indonesia dibawa ke luar negeri secara ilegal tanpa membayar pajak.
Seluruh prosedur keselamatan dijalankan sesuai standar operasional. Pilot dinilai mampu mengendalikan situasi hingga pesawat mendarat dengan aman di Sydney.
Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Glenny H Kairupan menegaskan tidak ada awak kabin yang mengalami cedera serius dalam insiden turbulensi penerbangan GA 712 rute Jakarta–Sydney.
Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Tetty Paruntu, menyoroti penataan manajemen dan arah transformasi baru Garuda Indonesia pascapengangkatan direksi baru.
Penyelamatan Garuda harus dimulai dari sektor operasional yang selama ini membebani keuangan. Proses pemulihan penuh membutuhkan waktu dua tahun.
Suntikan dana ini akan memperkuat struktur permodalan dan memastikan keberlanjutan pencatatan saham Garuda di Bursa Efek Indonesia.
Setiap pelanggan dapat melakukan satu kali penukaran pada setiap skema mulai dari 30.000, 150.000, dan 300.000 poin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved