Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN pemangkasan eselon III dan IV di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) sangat mungkin berdampak pada rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan nasib pegawai-pegawai honorer. Pemerintah diminta menjelaskan dampak tersebut kepada parlemen.
Demikian dikemukakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo ketika dihubungi Media Indonesia, kemarin. Ia menyatakan, dalam kaitan itu, regulasi struktur organisasi kementerian/lembaga perlu diperbaiki sebagai bagian dari omnibus law.
Omnibus law merupakan metode atau konsep pembuatan peraturan yang menggabungkan beberapa aturan yang substansinya berbeda menjadi suatu peraturan besar yang berfungsi sebagai payung hukum.
Arif memperkirakan, dengan pemangkasan eselon III dan IV, kendati telah disebut dilakukan bertahap, rekrutmen CPNS ke depan akan menjadi lebih terbatas. Pasalnya, tugas-tugas yang berjenis administratif yang biasanya menjadi tugas eselon III-IV akan digantikan dengan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) atau robot.
Selain itu, ada pula pegawai-pegawai honorer yang umumnya memiliki tugas setingkat kedua eselon. Mereka hampir dipastikan ikut terpangkas.
"Presiden Joko Widodo juga harus menyelesaikan problem honorer. Kalau menurut saya yang saat ini urgen yang honorer dulu karena mereka bekerja puluhan tahun di instansi pemerintahan harus jelas statusnya," tutur Arif.
Menurut Arif, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo harus menjelaskan dampak itu kepada DPR.
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyebut perlu ada penjelasan secara gamblang tentang pemangkasan itu beserta konsekuensinya.
Meski begitu, ia mendukung kebijakan yang menjadi bagian dari reformasi birokrasi tersebut.
"Mesti dijelaskan grand design reformasi birokrasi dulu. Bahwa konsekuensinya ada pemangkasan eselon mesti dilihat per unit kerja."
Menurut Mardani, pola jabatan fungsional yang berbasis pada skill dan profesional dan akan lebih baik ketimbang dengan jabatan struktural. Ia mencontohkan pengajar di Malaysia yang diupah RM6.000, sedangkan dekan RM6.500. Dengan begitu, seorang dosen tidak sibuk mengejar jabatan dekan dan tetap meminati pengajaran dan penelitian.
Godok aturan
Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan-Rebiro sedang menggodok struktur jenjang karier setiap eselon yang terkena penyederhanaan.
"Termasuk jenjang karier memang susah berubah seiring dengan skema penyederhanaan ini. Kita juga masih melihat. Itu kebijakan turunan yang masih digodok oleh Kemenpan-Rebiro," ujar Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, kemarin.
Jenjang jabatan fungsional terdiri atas ahli utama, ahli madya, ahli muda, dan ahli pertama. Kemenpan-Rebiro menambahkan syarat apabila instansi, lembaga, dan kementerian memiliki keputusan lain karena pemangkasan eselon, yang mengerti ialah instansi masing-masing.
"Nah, hal tersebut sedang dievaluasi yang dikirimkan ke Kemenpan-Rebiro pada April 2020," ungkapnya. (P-2)
INDONESIA menghadapi kenyataan yang tak nyaman: pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghadirkan kesejahteraan
Anggota Komisi VIII DPR RI Hasan Basri Agus mendukung imbauan Kemenlu untuk menunda sementara perjalanan umrah ke Arab Saudi demi keselamatan jamaah di tengah dinamika geopolitik Timur Tengah.
Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya, menegaskan bahwa kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) perlu dievaluasi.
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Para tenaga honorer dari tenaga kesehatan (nakes) dan guru yang tergabung dalam “Aliansi Honorer Non Data BKN Gagal CPNS Indonesia” berunjuk rasa di Jakarta.
Melalui Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2025, masyarakat dari 15 golongan kini bisa menikmati layanan TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta secara gratis.
Sementara Kasat Intelkam Polres Bangka Iptu Djunaidi mengatakan, sejak di penerimaan P3K dibuka kamis lalu jumlah pemohon SKCK membludak.
Bupati Eka Putra juga menyampaikan, akan memperjuangkan tenaga honorer ini untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Acara pelantikan ini menjadi momen penting bagi para tenaga honorer dan tenaga kerja non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Bengkulu.
Sembilan ribu honorer ini merupakan para tenaga honor yang menyebar di seluruh OPD. Banyak dari tenaga honor merupakan tenaga teknis
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved