Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEBIJAKAN pemangkasan eselon III dan IV di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) sangat mungkin berdampak pada rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan nasib pegawai-pegawai honorer. Pemerintah diminta menjelaskan dampak tersebut kepada parlemen.
Demikian dikemukakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo ketika dihubungi Media Indonesia, kemarin. Ia menyatakan, dalam kaitan itu, regulasi struktur organisasi kementerian/lembaga perlu diperbaiki sebagai bagian dari omnibus law.
Omnibus law merupakan metode atau konsep pembuatan peraturan yang menggabungkan beberapa aturan yang substansinya berbeda menjadi suatu peraturan besar yang berfungsi sebagai payung hukum.
Arif memperkirakan, dengan pemangkasan eselon III dan IV, kendati telah disebut dilakukan bertahap, rekrutmen CPNS ke depan akan menjadi lebih terbatas. Pasalnya, tugas-tugas yang berjenis administratif yang biasanya menjadi tugas eselon III-IV akan digantikan dengan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) atau robot.
Selain itu, ada pula pegawai-pegawai honorer yang umumnya memiliki tugas setingkat kedua eselon. Mereka hampir dipastikan ikut terpangkas.
"Presiden Joko Widodo juga harus menyelesaikan problem honorer. Kalau menurut saya yang saat ini urgen yang honorer dulu karena mereka bekerja puluhan tahun di instansi pemerintahan harus jelas statusnya," tutur Arif.
Menurut Arif, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo harus menjelaskan dampak itu kepada DPR.
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyebut perlu ada penjelasan secara gamblang tentang pemangkasan itu beserta konsekuensinya.
Meski begitu, ia mendukung kebijakan yang menjadi bagian dari reformasi birokrasi tersebut.
"Mesti dijelaskan grand design reformasi birokrasi dulu. Bahwa konsekuensinya ada pemangkasan eselon mesti dilihat per unit kerja."
Menurut Mardani, pola jabatan fungsional yang berbasis pada skill dan profesional dan akan lebih baik ketimbang dengan jabatan struktural. Ia mencontohkan pengajar di Malaysia yang diupah RM6.000, sedangkan dekan RM6.500. Dengan begitu, seorang dosen tidak sibuk mengejar jabatan dekan dan tetap meminati pengajaran dan penelitian.
Godok aturan
Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan-Rebiro sedang menggodok struktur jenjang karier setiap eselon yang terkena penyederhanaan.
"Termasuk jenjang karier memang susah berubah seiring dengan skema penyederhanaan ini. Kita juga masih melihat. Itu kebijakan turunan yang masih digodok oleh Kemenpan-Rebiro," ujar Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, kemarin.
Jenjang jabatan fungsional terdiri atas ahli utama, ahli madya, ahli muda, dan ahli pertama. Kemenpan-Rebiro menambahkan syarat apabila instansi, lembaga, dan kementerian memiliki keputusan lain karena pemangkasan eselon, yang mengerti ialah instansi masing-masing.
"Nah, hal tersebut sedang dievaluasi yang dikirimkan ke Kemenpan-Rebiro pada April 2020," ungkapnya. (P-2)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Acara pelantikan ini menjadi momen penting bagi para tenaga honorer dan tenaga kerja non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Bengkulu.
Sembilan ribu honorer ini merupakan para tenaga honor yang menyebar di seluruh OPD. Banyak dari tenaga honor merupakan tenaga teknis
Susatyo mengatakan personel gabungan tersebut terdiri atas Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Seluruh honorer K2 di Dinas PUPR Pemprov Sumatera Utara (Sumut) tidak lolos administrasi seleksi PPPK 2024.
SANDI Butar-Butar, pelapor dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran, mempertanyakan perkembangan kasus tersebut kepada Kejaksaan Negeri Kota Depok.
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved