Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

ASN di Bagian Keuangan tidak Kena Pemangkasan Eselon

M Iqbal Al Machmudi
30/11/2019 17:27
ASN di Bagian Keuangan tidak Kena Pemangkasan Eselon
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan(Dok Pribadi)

PEMANGKASAN eselon di instansi, lembaga, dan kementerian memiliki kriteria tersendiri. Sehingga tidak semua eselon III, IV, dan V dipangkas. Adapun kriterianya yang berkaitan dengan keuangan.

"Adapun kriteria umum yang tidak dapat diganti yang koordinasi keuangan, unit-unit mandiri seperti kepala kantor, berhubungan dengan keuangan, atau pengelolaan barang manajemen. Selain itu, bisa," kata Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan saat dihubungi, Sabtu (30/11).

Baca juga: Presiden Minta Eselon III dan IV Diganti Robot

Namun, kata dia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan dan Rebiro) menambahkan syarat apabila instansi, lembaga, dan kementerian memiliki keputusan lain. Sebab, kementerian adalah yang paling mengerti instansi masing-masing.

"Selain itu Kemenpan dan Rebiro mempersilakan apabila kementerian, instansi, dan lembaga ada keputusan lain. Nah, hal tersebut sedang dievaluasi yang dikirimkan ke Kemenpan dan Rebiro pada April 2020," ungkapnya.

Baca juga: Mensesneg: Perampingan Eselon Tak Pengaruhi Jumlah Pegawai

Sebelumnya, BKN sudah memiliki rencana pemangkasan eselon. Namun, ada beberapa hal yang masih diperbaiki sehingga tidak jalan. Sayangnya, Ridwan tidak menyebutkan masalah yang dihadapi.

"Beberapa tahun yang lalu kita sudah punya ide serupa dengan ini (pemangkasan eselon) cuman sifatnya bottom up jadi masih banyak perlu diperbaiki. Tapi kalau sekarang sudah baik dari Presiden," tandasnya.

Kementerian Keuangan pada Jumat (29/11) melakukan pemangkasan eselon III dan IV. Sebanyak 19 jabatan eselon III dipangkas, sebagian besar merupakan jabatan administrasi dari sebelumnya 36 jabatan.

Selain itu, penghapusan jabatan juga dilakukan untuk pejabat eselon IV sebanyak 74 orang dari sebelumnya berjumlah 124 jabatan. (X-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya