Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
PEMANGKASAN eselon di instansi, lembaga, dan kementerian memiliki kriteria tersendiri. Sehingga tidak semua eselon III, IV, dan V dipangkas. Adapun kriterianya yang berkaitan dengan keuangan.
"Adapun kriteria umum yang tidak dapat diganti yang koordinasi keuangan, unit-unit mandiri seperti kepala kantor, berhubungan dengan keuangan, atau pengelolaan barang manajemen. Selain itu, bisa," kata Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan saat dihubungi, Sabtu (30/11).
Baca juga: Presiden Minta Eselon III dan IV Diganti Robot
Namun, kata dia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan dan Rebiro) menambahkan syarat apabila instansi, lembaga, dan kementerian memiliki keputusan lain. Sebab, kementerian adalah yang paling mengerti instansi masing-masing.
"Selain itu Kemenpan dan Rebiro mempersilakan apabila kementerian, instansi, dan lembaga ada keputusan lain. Nah, hal tersebut sedang dievaluasi yang dikirimkan ke Kemenpan dan Rebiro pada April 2020," ungkapnya.
Baca juga: Mensesneg: Perampingan Eselon Tak Pengaruhi Jumlah Pegawai
Sebelumnya, BKN sudah memiliki rencana pemangkasan eselon. Namun, ada beberapa hal yang masih diperbaiki sehingga tidak jalan. Sayangnya, Ridwan tidak menyebutkan masalah yang dihadapi.
"Beberapa tahun yang lalu kita sudah punya ide serupa dengan ini (pemangkasan eselon) cuman sifatnya bottom up jadi masih banyak perlu diperbaiki. Tapi kalau sekarang sudah baik dari Presiden," tandasnya.
Kementerian Keuangan pada Jumat (29/11) melakukan pemangkasan eselon III dan IV. Sebanyak 19 jabatan eselon III dipangkas, sebagian besar merupakan jabatan administrasi dari sebelumnya 36 jabatan.
Selain itu, penghapusan jabatan juga dilakukan untuk pejabat eselon IV sebanyak 74 orang dari sebelumnya berjumlah 124 jabatan. (X-15)
Yogi Firmansyah, merupakan aparatur sipil negara di Kementerian Keuangan dan sedang Kuliah S2 di Magister Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia.
REVISI Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dianggap berpotensi mengancam masa depan birokrasi di Indonesia
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
PRESIDEN Prabowo Subianto diminta untu menumpas raja kecil yang disebutnya sendiri dalam Kongres ke-18 Muslimat NU di Surabya, Senin (10/2).
PRESIDEN RI Prabowo Subianto mensinyalir ada pihak yang berusaha melawan dirinya setelah memutuskan efisiensi terhadap semua anggaran di kementerian dan lembaga secara besar-besaran.
Prabowo berkomitmen akan mewujudkan pemerintahan yang bersih. Namun, dibutuhkan keterlibatan seluruh pihak dalam menghilangkan segala bentuk tindakan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved