Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH tidak mempermasalahkan Reuni 212 di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, 2 Desember 2019, yang dilakukan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GPNF) Ulama. Namun demikian, ungkap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, pemerintah berharap acara itu tidak menimbulkan keributan.
"Kami menganggap itu ialah hak warga negara yang penting dilaksanakan dengan tertib, jangan menimbulkan keributan," kata Mahfud seusai bertemu dengan Menteri Agama Fachrul Razi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, pemberitahuan terkait kegiatan Reuni 212 sudah disampaikan kepada pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan UU.
"Kita mempersilakan, tetapi diatur dengan sebaik-baiknya, sekali lagi tidak menimbulkan pelanggaran hukum yang telah ditentukan undang-undang," katanya.
Aparat keamanan akan mengawal kegiatan Reuni 212 agar berjalan dengan aman dan lancar.
"Kita tentu saja akan mengawalnya dan melindungi aksi ini sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," ucap Mahfud.
Sebelumnya, Ketua GPNF Ulama, Yusuf Muhammad Martak, memastikan bakal menggelar Reuni 212 pada Desember di penghujung tahun ini.
"Jadi, reuni itu pasti akan diadakan setiap tahun karena sudah berjalan 2 periode 2017 dan 2018. Jadi, pada tahun ini reuni akan diadakan lagi," kata Yusuf.

ANTARA FOTO/Nando
Ketua GPNF Ulama, Yusuf Muhammad Martak.
Ia mengatakan penyelenggaraan reuni pada tahun ini akan terlepas dari unsur politik karena tidak bebarengan dengan perhelatan politik.
"Mudah-mudahan yang hadir dahulu punya waktu, keuangan, dan sebagainya dan tidak hanya karena ada momen-momen pilpres. Akan tetapi, itu tidak menjadi suatu target bagi kami mengenai jumlah. Semangat dan kebersamaan tetap harus kami jaga," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Saadi, mengatakan Reuni 212 agar berlangsung dengan damai tanpa anarkistis. Aksi menyampaikan pendapat di ruang publik, kata dia, tidak dilarang di Indonesia karena bagian dari demokrasi dan hak asasi berekspresi. Di negara demokrasi, lanjut dia, negara yang menjunjung tinggi hak asasi.
"Saya kira keinginan berkumpul untuk menyampaikan berpendapat, sah-sah saja sepanjang sesuai dengan koridor hukum," ucapnya. (Ant/P-4)
Budi Gunawan juga telah mendorong jajarannya untuk mengambil langkah-langkah segera dalam rangka evakuasi korban dan peningkatan pengamanan.
Menkopolhukam Budi Gunawan meminta masyarakat akan potensi cuaca ekstrem selama libur akhir tahun, dengan meningkatnya intensitas hujan di berbagai wilayah risiko banjor dan tanah longsor.
Menkopolhukam Budi Gunawan melakukan pengecekan pengamanan natal
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam, memantau penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah, sebagai wilayah masuk kategori rawan tinggi, Jumat (22/11).
RUU Perampasan Aset merupakan upaya untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan bahwa komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana atas materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Mahfud menegaskan penerapan plea bargain tersebut harus dilakukan dengan kehati-hatian ekstra dan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan.
Jika benar-benar ingin mengatur polisi bisa menduduki jabatan sipil secara konstitusional yang tidak bertentangan dengan hukum dengan revisi UU Polri
Komisi Percepatan Reformasi Polri masih dalam tahap menghimpun aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga jurnalis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved