Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Periksa Wagub Lampung,KPK Gali soal Aliran Dana Kasus Proyek PUPR

Dhika Kusuma Winata
26/11/2019 19:32
Periksa Wagub Lampung,KPK Gali soal Aliran Dana Kasus Proyek PUPR
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim usai diperiksa KPK(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi memeriksa Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek di Kementerian PUPR.

Politikus PKB itu dicecar penyidik komisi seputar aliran dana proyek yang ditengarai dinikmati sejumlah pihak.

"Penyidik mendalami pengetahuannya tentang aliran dana terkait proyek di Kementerian PUPR dalam perkara ini," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/11).

Wakil Gubernur Lampung itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Sharleen Raya Hong Artha John Alfred. Pemanggilan kali ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya Chusnunia absen pada panggilan pertama yang dijadwalkan pekan lalu.

Dalam perkara itu, Hong Arta diduga menyuap Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary dan anggota DPR Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti.

Baca juga : KPK dan Kejaksaan Ungkap Kasus Korupsi Sewa Tanah di Sulsel

Kasus itu berawal ketika KPK meringkus Damayanti dan tiga orang lainnya pada 2016. Dari operasi tangkap tangan, KPK menyita uang sejumlah 99 ribu dolar AS.

Uang tersebut merupakan bagian dari komitmen fee untuk mengamankan proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.

Total ada 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, termasuk eks politikus PKB Musa Zainuddin Musa dan Hong Arta.

Musa yang kala itu menjabat anggota Komisi V DPR di persidangan terbukti menerima suap sebesar Rp7 miliar terkait proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara.

Suap itu dilakukan agar Musa bisa memenangkan PT Windu Tunggal Utama dan PT Cahaya Mas Perkasa sebagai pemenang proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara.

Komisi menduga duit yang diterima kepada Musa mengalir ke sejumlah koleganya di DPR dan petinggi PKB. KPK sebelumnya pernah memeriksa tiga politikus PKB, yakni Helmy Faishal Zaini, Jazilul Fawaid dan Fathan Subchi.

Melalui ketiga politikus itu, penyidik komisi mendalami keterangan terkait dugaan adanya aliran dana ke sejumlah anggota DPR yang lain. KPK pada pekan lalu juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar namun pria yang akrab disapa Cak Imin itu tidak memenuhi panggilan. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya