Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
WAKIL Ketua MPR Lestari Moerdijat menyatakan sikap MPR atas wacana presiden tiga periode masih dalam tataran mencari masukan dari masyarakat.
Saat ini UU memandatkan masa jabatan presiden hanya dua periode dengan setiap periodenya selama lima tahun. “Lalu ada wacana (tiga periode), tentu ada diskursus, saya rasa harus ada pengkajian secara menyeluruh,” katanya menjawab wartawan di Gedung DPR, Senin (25/11).
Lestari Moerdijat yang akrab disapa Mbak Rerie mengingatkan sesuai amanat UUD, jabatan presiden harus ada batasan. Konteksnya harus berbeda dengan yang terjadi pada era Orba.
“Kita berpijak pada tatanan konteks demokrasi, oleh karena itu, pengambilan keputusan diserahkan kepada masyarakat,” cetusnya.
Baca juga: Istana: Rencana Amendemen UUD1945 Seperti Buka Kotak Pandora
Menyinggung pernyataan Wakil Ketua MPR Asrus Sani bahwa kader NasDem yang pertama sekali mencetuskan wacana presiden tiga periode, Mbak Rerie meluruskan bukan NasDem tapi masyarakat.
“Di masyarakat kan banyak wacana seperti itu. Suara itu sampai ke NasDem dan NasDem melihat enggak ada salahnya. Namanya juga melihat, bukan berarti kita langsung lakukan amandemen tiga periode. Amandemen UUD bukan proses instan tapi panjang, ada proses pengkajian serta pendalaman, dimana pendalaman itu sendiri bukan hanya parsial.”
Lebih jauh Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menguraikan sikap partainya saat ini ialah menampung wacana dari masyarakat untuk dikaji secara komprehensif.
Jika hasilnya nanti tidak perlu diamandemen, menurut dia, ya enggak apa-apa. Sebaliknya kalau dari hasil kajian itu terlihat bahwa benar punya pemimpin yang baik, tentu perlu ada ruang lagi.
“Jadi, ada pemikiran, kalau ada pemimpin yang baik, dan ternyata pemimpin ini masih diperlukan, ruangnya dimana? Tentu harus ada ruang. Tapi kalau pemimpin kita tidak baik ya kita juga punya ruang juga kan,” cetusnya.
Meski demikian, kalau mau melakukan amandemen, sekali lagi dia mengatakan, harus dikaji menyeluruh dari A sampai Z. Perlu dibuat DIM (daftar isian masalah) lalu dicluster dengan prioritas sesuai pandangan masyarakat.
Menjawab wartawan seputar pendapat pribadinya atas presiden tiga periode, Mbak Rerie menyatakan, kalau pemimpinnya bagus, kenapa tidak. Kalau enggak bagus ya sudah.
“Sebetulnya tiga kali itu begini ya. Ketika dia enggak bagus pada periode pertama, ya enggak perlu periode yang kedua. Tidak bagus periode kedua, tidak perlu dipilih periode ketiga. Kita kembalikan kepada masyarakat mana yang baik dan mana yang tidak," pungkasnya. (OL-8)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Atas tujuan apa sebenarnya Mendagri memutuskan Sumut menjadi pemilik baru empat pulau itu? Adakah agenda tersembunyi baik ekonomi atau politik?
Apakah itu juga pertanda inilah akhir episode 'petualangan' politik Jokowi pascalengser dari kursi kekuasaan yang sebelumnya sarat dengan cawe-cawe?
Apa sebenarnya motif Ade Armando menyatakan Gibran adalah wapres terbaik yang dimiliki Indonesia? Tes ombakkah? Atau, jangan-jangan ada tujuan politik tertentu.
Mampukah dia membesarkan PSI yang katanya partai anak muda itu? Atau sebaliknya, setelah tak lagi berkuasa, pengaruhnya bakal meredup untuk membesarkan PSI?
Ada spekulasi bahwa Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan. Benarkah?
Perdana Menteri (PM) Rusia, Dmitry Medvedev, mengundurkan diri sebagai tanggapan terhadap kebijakan Presiden Rusia, Vladimir Putin. Kepada parlemen, Putin berencana mengubah konstitusi.
Jika Lukashenko mengajukan dirinya sebagai kandidat untuk pemilu pada tahun 2025, dia mungkin akan tetap berkuasa selama sepuluh tahun lagi.
Kazakhstan mengadakan jajak pendapat atau referendum pada Minggu (5/5) untuk merombak konstitusi setelah desakan rakyatnya dan memicu kerusuhan.
DPR Korea Utara memasukan status negara berkekuatan senjata nuklir dalam konstitusi.
Konflik berkepanjangan, kata Menag, membuat kita tidak punya masa depan. SKB tiga menteri yang memfasilitasi toleransi itu bisa menjadi sarana resolusi konflik.
Program vaksinasi covid-19 berbayar dinilai sebuah pelanggaran terhadap hak kesehatan warga negara yang dilindungi konstitusi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved