Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua MPR Lestari Moerdijat menyatakan sikap MPR atas wacana presiden tiga periode masih dalam tataran mencari masukan dari masyarakat.
Saat ini UU memandatkan masa jabatan presiden hanya dua periode dengan setiap periodenya selama lima tahun. “Lalu ada wacana (tiga periode), tentu ada diskursus, saya rasa harus ada pengkajian secara menyeluruh,” katanya menjawab wartawan di Gedung DPR, Senin (25/11).
Lestari Moerdijat yang akrab disapa Mbak Rerie mengingatkan sesuai amanat UUD, jabatan presiden harus ada batasan. Konteksnya harus berbeda dengan yang terjadi pada era Orba.
“Kita berpijak pada tatanan konteks demokrasi, oleh karena itu, pengambilan keputusan diserahkan kepada masyarakat,” cetusnya.
Baca juga: Istana: Rencana Amendemen UUD1945 Seperti Buka Kotak Pandora
Menyinggung pernyataan Wakil Ketua MPR Asrus Sani bahwa kader NasDem yang pertama sekali mencetuskan wacana presiden tiga periode, Mbak Rerie meluruskan bukan NasDem tapi masyarakat.
“Di masyarakat kan banyak wacana seperti itu. Suara itu sampai ke NasDem dan NasDem melihat enggak ada salahnya. Namanya juga melihat, bukan berarti kita langsung lakukan amandemen tiga periode. Amandemen UUD bukan proses instan tapi panjang, ada proses pengkajian serta pendalaman, dimana pendalaman itu sendiri bukan hanya parsial.”
Lebih jauh Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menguraikan sikap partainya saat ini ialah menampung wacana dari masyarakat untuk dikaji secara komprehensif.
Jika hasilnya nanti tidak perlu diamandemen, menurut dia, ya enggak apa-apa. Sebaliknya kalau dari hasil kajian itu terlihat bahwa benar punya pemimpin yang baik, tentu perlu ada ruang lagi.
“Jadi, ada pemikiran, kalau ada pemimpin yang baik, dan ternyata pemimpin ini masih diperlukan, ruangnya dimana? Tentu harus ada ruang. Tapi kalau pemimpin kita tidak baik ya kita juga punya ruang juga kan,” cetusnya.
Meski demikian, kalau mau melakukan amandemen, sekali lagi dia mengatakan, harus dikaji menyeluruh dari A sampai Z. Perlu dibuat DIM (daftar isian masalah) lalu dicluster dengan prioritas sesuai pandangan masyarakat.
Menjawab wartawan seputar pendapat pribadinya atas presiden tiga periode, Mbak Rerie menyatakan, kalau pemimpinnya bagus, kenapa tidak. Kalau enggak bagus ya sudah.
“Sebetulnya tiga kali itu begini ya. Ketika dia enggak bagus pada periode pertama, ya enggak perlu periode yang kedua. Tidak bagus periode kedua, tidak perlu dipilih periode ketiga. Kita kembalikan kepada masyarakat mana yang baik dan mana yang tidak," pungkasnya. (OL-8)
Akankah perlawanan Roy Suryo cs akhirnya bakal kandas nanti?
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Jokowi disebut menanyakan kapan Eggi berangkat ke Malaysia untuk berobat.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
KUHAP baru membawa mekanisme kontrol yang lebih ketat.
Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang melegalkan penempatan anggota Polri aktif di 17 kementerian bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan Indonesia memiliki modal yang kuat dalam menjaga perdamaian dunia sesuai amanah konstitusi.
Suhartoyo juga menanggapi anggapan bahwa hakim yang diusulkan presiden atau DPR akan sulit bersikap independen. Ia menegaskan anggapan itu tidak sepenuhnya benar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved