Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
WAKIL Ketua MPR Lestari Moerdijat menyatakan sikap MPR atas wacana presiden tiga periode masih dalam tataran mencari masukan dari masyarakat.
Saat ini UU memandatkan masa jabatan presiden hanya dua periode dengan setiap periodenya selama lima tahun. “Lalu ada wacana (tiga periode), tentu ada diskursus, saya rasa harus ada pengkajian secara menyeluruh,” katanya menjawab wartawan di Gedung DPR, Senin (25/11).
Lestari Moerdijat yang akrab disapa Mbak Rerie mengingatkan sesuai amanat UUD, jabatan presiden harus ada batasan. Konteksnya harus berbeda dengan yang terjadi pada era Orba.
“Kita berpijak pada tatanan konteks demokrasi, oleh karena itu, pengambilan keputusan diserahkan kepada masyarakat,” cetusnya.
Baca juga: Istana: Rencana Amendemen UUD1945 Seperti Buka Kotak Pandora
Menyinggung pernyataan Wakil Ketua MPR Asrus Sani bahwa kader NasDem yang pertama sekali mencetuskan wacana presiden tiga periode, Mbak Rerie meluruskan bukan NasDem tapi masyarakat.
“Di masyarakat kan banyak wacana seperti itu. Suara itu sampai ke NasDem dan NasDem melihat enggak ada salahnya. Namanya juga melihat, bukan berarti kita langsung lakukan amandemen tiga periode. Amandemen UUD bukan proses instan tapi panjang, ada proses pengkajian serta pendalaman, dimana pendalaman itu sendiri bukan hanya parsial.”
Lebih jauh Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menguraikan sikap partainya saat ini ialah menampung wacana dari masyarakat untuk dikaji secara komprehensif.
Jika hasilnya nanti tidak perlu diamandemen, menurut dia, ya enggak apa-apa. Sebaliknya kalau dari hasil kajian itu terlihat bahwa benar punya pemimpin yang baik, tentu perlu ada ruang lagi.
“Jadi, ada pemikiran, kalau ada pemimpin yang baik, dan ternyata pemimpin ini masih diperlukan, ruangnya dimana? Tentu harus ada ruang. Tapi kalau pemimpin kita tidak baik ya kita juga punya ruang juga kan,” cetusnya.
Meski demikian, kalau mau melakukan amandemen, sekali lagi dia mengatakan, harus dikaji menyeluruh dari A sampai Z. Perlu dibuat DIM (daftar isian masalah) lalu dicluster dengan prioritas sesuai pandangan masyarakat.
Menjawab wartawan seputar pendapat pribadinya atas presiden tiga periode, Mbak Rerie menyatakan, kalau pemimpinnya bagus, kenapa tidak. Kalau enggak bagus ya sudah.
“Sebetulnya tiga kali itu begini ya. Ketika dia enggak bagus pada periode pertama, ya enggak perlu periode yang kedua. Tidak bagus periode kedua, tidak perlu dipilih periode ketiga. Kita kembalikan kepada masyarakat mana yang baik dan mana yang tidak," pungkasnya. (OL-8)
Menurut Dhani, komposer kerap tak mendapatkan haknya.
PAKAR Politik, Ray Rangkuti menganalisis operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
Faktor utama justru datang dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sosok Presiden Prabowo.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi membagikan momen bersama Presiden Prabowo Subianto, Presiden ke-6 RI Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh
Prabowo juga menyambut dengan senyuman dan sempat mengepalkan tangan.
Istana telah siap menyelenggarakan Upacara HUT ke-80 RI. Peringatan hari kemerdekaan itu diharapkan menjadi momentum mengenang jasa pahlawan.
Pernyataan Menteri Keuangan yang menganggap penghasilan guru dan dosen sebagai ‘tantangan’ bagi keuangan negara menunjukkan adanya misinterpretasi terhadap amanat konstitusi.
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Situasi geopolitik dalam beberapa bulan terakhir berdampak signifikan pada berbagai bidang kehidupan.
YLBHI menyebut usulan revisi Undang-Undang (UU) TNI bertentangan dengan agenda reformasi dan melegitimasi praktik dwifungsi ABRI yang membawa rezim Neo Orde Baru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved