Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
DAHULU, kasus intoleransi dan pelanggaran kebebasan beragama serta berkeyakinan banyak terjadi di perkotaan, saat ini pola itu telah bergeser ke perdesaan. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos saat diskusi bertajuk Pemajuan Toleransi di Daerah; Input untuk Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri di Jakarta (24/11).
Menurutnya pergeseran itu diakibatkan media sosial yang digunakan hampir semua masyarakat di seluruh Indonesia. Media sosial membuat masyarakat bisa memperoleh materi ceramah, mendengarkan penceramah, dan bahan bacaan dengan mudah. Termasuk yang bacaan dan ceramah yang bisa memunculkan intoleransi.
"Peran penceramah, peran bacaan-bacaan, dalam masa jaman sekarang sangat tinggi. Sekarang hampir tidak ada daerah yang tidak terjangkau media sosial. Itu dalam beberapa tahun ini yang mempengaruhi," imbuh Tigor.
Selain itu, menurutnya, ada kemungkinan bahwa kearifan lokal telah tergerus dan semangat gotong-royong semakin luntur. Peran kepala desa juga tidak lagi bisa diandalkan dalam menyikapi isu kebebasan beragama atau berkeyakinan.
"Yang kedua, mungkin gotong royong di tingkat desa sudah mulai hilang. Mungkin peran-peran kepala desa," tegasnya.
Dalam acara tersebut, Setara Institute bersama 10 pimpinan FKUB menyampaikan beberapa agenda prioritas kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama untuk memperkuat toleransi di daerah.
Berikut enam agenda prioritas tersebut.
Pertama, penguatan kelembagaan FKUB melalui pembentukan Peraturan Presiden tentang kedudukan, tugas dan fungsi FKUB dalam promosi toleransi dan kebebasan beragama dan dalam pencegahan intoleransi, radikalisme dan terorisme.
Kedua, melakukan penguatan kapasitas anggota FKUB melalui kegiatan up grading, training, dan kesempatan memperoleh pengetahuan dan pengalaman tentang tata kelola toleransi.
Ketiga, memfasilitasi pelembagaan partisipasi elemen masyarakat sipil (civil society) dengan memperkuat sinergi dalam pencegahan dan penanganan intoleransi, radikalisme, dan terorisme antara FKUB dengan sejumlah organisasi yang memiliki perhatian yang sama, untuk menjamin dan memajukan kebebasan beragama atau berkeyakinan.
Keempat, memberikan dukungan pendanaan yang memadai, layak dan berkelanjutan untuk mengoptimalkan peranan FKUB dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Kelima, memfasilitasi penguatan standar dan sistem kerja FKUB dengan standard operating procedure (SOP) yang partisipatif dan inklusif.
Keenam, Memberikan dukungan atas berbagai inisiatif FKUB dalam mempromosikan toleransi sebagai bagian tak terpisahkan dari agenda dan program prioritas nasional pemerintahan Jokowi-Maruf Amin dalam pencegahan intoleransi, radikalisme dan terorisme. (OL-8)
Lagu atau musik yang muncul dalam video streaming maupun live streaming di platform digital merupakan objek pengumpulan royalti.
Menurut tangkapan layar yang dibagikan oleh Paluzzi, Meta akan memperingatkan pengguna bahwa jika mereka keluar dari daftar Teman Dekat.
Kemkomdigi mengatakan memblokir sejumlah situs hingga konten di media sosial atau medsos yang diakses oleh pelaku terduga peledakan di SMAN 72 Jakarta.
SELAIN menyarankan kata gratis dalam Makan Bergizi Gratis (MBG) agar dihapuskan, Komisi IX DPR RI juga menyoroti banyaknya plesetan MBG yang tersebar di media sosial
Opsi tersebut juga dinilai dapat memudahkan pemerintah untuk mengawasi ruang digital dari segala bentuk misinformasi serta hoaks.
Pelaku salah sasaran mengira korban adalah kelompok lawan yang akan melakukan aksi tawuran
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
INDONESIA bukan bangsa kecil. Ia lahir dari semangat, darah, dan cita-cita luhur: memerdekakan manusia dari ketakutan, kebodohan, dan ketidakadilan.
FORUM Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) merekomendasikan perlunya langkah tegas negara melalui revisi regulasi hingga pembentukan UU Anti-Intoleransi.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan upaya mencegah intoleransi memerlukan sesuatu yang lebih kuat daripada peraturan pemerintah atau undang-undang. Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama akan bergerak cepat dalam menangani berbagai kasus intoleransi yang masih terjadi di sejumlah daerah.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan menyiapkan dua pendekatan agar insiden perusakan rumah doa di Padang, Sumatra Barat tak terulang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved