Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Medsos Buat Intoleransi Menyebar ke Pelosok Desa

Abdillah Muhammad Marzuqi
24/11/2019 19:37
Medsos Buat Intoleransi Menyebar ke Pelosok Desa
Bonar Tigor Naipospos(MI/ Adam Dwi)

DAHULU, kasus intoleransi dan pelanggaran kebebasan beragama serta berkeyakinan banyak terjadi di perkotaan, saat ini pola itu telah bergeser ke perdesaan. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos saat diskusi bertajuk Pemajuan Toleransi di Daerah; Input untuk Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri di Jakarta (24/11).

Menurutnya pergeseran itu diakibatkan media sosial yang digunakan hampir semua masyarakat di seluruh Indonesia. Media sosial membuat masyarakat bisa memperoleh materi ceramah, mendengarkan penceramah, dan bahan bacaan dengan mudah. Termasuk yang bacaan dan ceramah yang bisa memunculkan intoleransi.

"Peran penceramah, peran bacaan-bacaan, dalam masa jaman sekarang sangat tinggi. Sekarang hampir tidak ada daerah yang tidak terjangkau media sosial. Itu dalam beberapa tahun ini yang mempengaruhi," imbuh Tigor.

Selain itu, menurutnya, ada kemungkinan bahwa kearifan lokal telah tergerus dan semangat gotong-royong semakin luntur. Peran kepala desa juga tidak lagi bisa diandalkan dalam menyikapi isu kebebasan beragama atau berkeyakinan.

"Yang kedua, mungkin gotong royong di tingkat desa sudah mulai hilang. Mungkin peran-peran kepala desa," tegasnya.

Dalam acara tersebut, Setara Institute bersama 10 pimpinan FKUB menyampaikan beberapa agenda prioritas kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama untuk memperkuat toleransi di daerah.

Berikut enam agenda prioritas tersebut.

Pertama, penguatan kelembagaan FKUB melalui pembentukan Peraturan Presiden tentang kedudukan, tugas dan fungsi FKUB dalam promosi toleransi dan kebebasan beragama dan dalam pencegahan intoleransi, radikalisme dan terorisme.

Kedua, melakukan penguatan kapasitas anggota FKUB melalui kegiatan up grading, training, dan kesempatan memperoleh pengetahuan dan pengalaman tentang tata kelola toleransi.

Ketiga, memfasilitasi pelembagaan partisipasi elemen masyarakat sipil (civil society) dengan memperkuat sinergi dalam pencegahan dan penanganan intoleransi, radikalisme, dan terorisme antara FKUB dengan sejumlah organisasi yang memiliki perhatian yang sama, untuk menjamin dan memajukan kebebasan beragama atau berkeyakinan.

Keempat, memberikan dukungan pendanaan yang memadai, layak dan berkelanjutan untuk mengoptimalkan peranan FKUB dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Kelima, memfasilitasi penguatan standar dan sistem kerja FKUB dengan standard operating procedure (SOP) yang partisipatif dan inklusif.

Keenam, Memberikan dukungan atas berbagai inisiatif FKUB dalam mempromosikan toleransi sebagai bagian tak terpisahkan dari agenda dan program prioritas nasional pemerintahan Jokowi-Maruf Amin dalam pencegahan intoleransi, radikalisme dan terorisme. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya