Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Setiap Instansi Boleh Menambah Syarat CPNS

Nur Aivanni
20/11/2019 21:30
Setiap Instansi Boleh Menambah Syarat CPNS
Peserta mengikuti simulasi tes CPNS dengan menggunakan handphone android di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh(Antara)

PLT Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Paryono mengatakan bahwa setiap instansi boleh menambahkan syarat dalam pendaftaran CPNS asalkan ada kaitannya dengan posisi yang akan diisi di lembaga tersebut.

Hal itu disampaikannya saat menanggapi Kementerian Pertahanan yang melarang perempuan hamil untuk mendaftar sebagai CPNS di kementerian tersebut.

"Setiap instansi boleh menambahkan syarat asal ada hubungannya dengan jabatan," kata Paryono saat dihubungi, Rabu (20/11).

Hanya saja, diutarakan Paryono, terkait larangan perempuan hamil untuk daftar CPNS di Kemenhan tersebut menjadi bahan diskusi di BKN apakah itu termasuk melanggar ketentuan atau tidak.

"BKN melalui Deputi Wasdal sudah melayangkan surat ke beberapa instansi (pusat dan daerah) yang berpotensi melanggar norma, standar, prosedur dan kriteria. Jadi tunggu saja," kata dia.

Terlepas dari itu, Paryono menyampaikan bahwa sistem rekrutmen CPNS yang ada saat ini diharapkan bisa menghasilkan PNS yang memiliki kompetensi. "Diharapkan PNS dengan sistem rekrutmen seperti saat ini adalah PNS yang memiliki kompetensi sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam jabatan," tandasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya