Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Idham Azis menjelaskan alasan memutasi Kapolres Kampar, Riau, AKB Asep Darmawan.
Menurut Idham, mutasi itu didasari persoalan etika. "Masalah Kapolres Kampar itu tidak hanya masalah ketika dia terlambat apel, tapi di situ juga terselip masalah etika," kata Idham di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).
Sebagai Kapolres, kata Idham, Asep seharusnya bisa menjadi teladan bagi bawahan. Idham berharap kebijakan itu juga bisa menjadi pembelajaran bagi para Kapolres lain agar lebih menjunjung etika. "Kalau Anda sudah enggak benar bagaimana kau bisa memimpin satu kesatuan. Kira-kira begitu kebijakan saya," ucap Idham.
Baca juga: Eks Kapolres Kampar masih Diperiksa Divisi Propam Polri
Asep Darmawan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kampar lantaran telat apel dan kedapatan mengobrol saat Idham memberi arahan di hari ulang tahun (HUT) Brimob di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Asep baru sekitar dua bulan menjadi Kapolres Kampar.
Bukan hanya dicopot, Asep juga harus menjalani pemeriksaan internal di Mabes Polri.
Pencopotan Asep termuat dalam surat telegram Kapolri nomor ST/3094/XI/KEP./2019 yang terbit pada Senin, 18 November 2019. Surat telegram itu ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Eko Indra Heri.
Posisinya Asep digantikan AKBP Muh Kholid yang sebelumnya menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Sementara Asep, dimutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri. (X-15)
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Salah satu poin fundamental dalam rekomendasi tersebut adalah penegasan kedudukan Polri sebagai alat negara yang berada langsung di bawah otoritas Presiden.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved