Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
KOMISi Pemberantasan Korupsi terus mendalami aliran uang terkait dengan pelaksanaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero).
Komisi memeriksa sejumlah internal Waskita Karya terkait dengan pembayaran proyek kepada subkontraktor fiktif yang merugikan negara miliaran rupiah itu.
"Penyidik memeriksa tiga orang saksi untuk tersangka FR (mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman). Kami mendalami keterangan saksi terkait pekerjaan dan pembayaran subkontraktor fiktif di PT Waskita Karya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/11).
Tiga saksi yang diperiksa ialah Staf Keuangan PT Waskita Karya Wagimin dan dua karyawan perusahaan plat merah tersebut bernama Fatkhur Rozhak dan Sutopo Broto Cahyono.
Komisi antirasuah sedianya juga akan memeriksa mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya Desi Arryani sebagai saksi namun yang bersangkutan absen dari panggilan.
Baca juga : KPK Imbau Dirut Jasa Marga Kooperatif
Desi yang kini menjabat Direktur Utama PT Jasa Marga itu sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan KPK. Desi sedianya akan diperiksa sebagai saksi juga untuk tersangka Fathor Rachman.
"Pihak saksi melalui stafnya menyampaikan hari ini tidak dapat datang dan akan memenuhi jadwal pemeriksaan besok siang di KPK," imbuh Febri.
Secara paralel, proses audit untuk perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut juga sedang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan. Dari koordinasi awal KPK dan BPK, perhitungan awal kerugian negara diperkirakan Rp186 miliar.
Kerugian tersebut ditaksir dari sejumlah pengeluaran atau pembayaran PT Waskita Karya kepada kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor yang melakukan pekerjaan fiktif.
Februari lalu, penyidik KPK sempat menggeledah rumah Desi Arryani di kawasan Jakarta Barat. KPK menyita sejumlah dokumen berkaitan dengan kasus tersebut.
Baca juga : KPK Surati Erick Thohir Soal Pemanggilan Dirut Jasa Marga
Komisi pun kini terus mengusut dugaan aliran dana dalam kasus tersebut. Proyek subkontrak fiktif itu tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur hingga Papua.
"Dalam proses penyidikan ini, bukti-bukti yang ada terus diperdalam," tukas Febri.
Sejauh ini, komisi menetapkan dua orang tersangka yakni Fathor Rachman dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi Il PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar. (Ol-7)
Massa aksi membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan dan desakan agar kasus dugaan korupsi ini diusut tuntas.
KPK menilai ada sejumlah aturan dalam RUU KUHAP yang bertentangan dengan kewenangannya. Fungsi penyadapan dan kewenangan penyelidik dilemahkan.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
Selain materi Pembinaan Karakter, peserta Saksi juga dibekali dengan materi terkait bahaya narkoba, pengenalan hewan reptil, dan juga penanganan pertolongan pertama pada kecelakaan.
Saleh dalam keterangannya menuturkan bahwa banyak warga Pamekasan yang meninggal dan meranta.
Sementara Pihak Terkait (Paslon Nomor Urut 02 Markus–Yus Derahman) menghadirkan Alya Damayanti, Chairil Mading, dan Fitria Anita.
SEBANYAK empat saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR mangkir saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/1).
Tessa mengatakan, keterangan Dina penting untuk kebutuhan pemberkasan kasus. Karena tidak hadir, penyidik akan melakukan penjemputan paksa terhadapnya.
Pemanggilan beberapa pekerja Pertamina Patra Niaga oleh KPK pada kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU adalah sebagai saksi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved