Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISi Pemberantasan Korupsi terus mendalami aliran uang terkait dengan pelaksanaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero).
Komisi memeriksa sejumlah internal Waskita Karya terkait dengan pembayaran proyek kepada subkontraktor fiktif yang merugikan negara miliaran rupiah itu.
"Penyidik memeriksa tiga orang saksi untuk tersangka FR (mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman). Kami mendalami keterangan saksi terkait pekerjaan dan pembayaran subkontraktor fiktif di PT Waskita Karya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/11).
Tiga saksi yang diperiksa ialah Staf Keuangan PT Waskita Karya Wagimin dan dua karyawan perusahaan plat merah tersebut bernama Fatkhur Rozhak dan Sutopo Broto Cahyono.
Komisi antirasuah sedianya juga akan memeriksa mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya Desi Arryani sebagai saksi namun yang bersangkutan absen dari panggilan.
Baca juga : KPK Imbau Dirut Jasa Marga Kooperatif
Desi yang kini menjabat Direktur Utama PT Jasa Marga itu sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan KPK. Desi sedianya akan diperiksa sebagai saksi juga untuk tersangka Fathor Rachman.
"Pihak saksi melalui stafnya menyampaikan hari ini tidak dapat datang dan akan memenuhi jadwal pemeriksaan besok siang di KPK," imbuh Febri.
Secara paralel, proses audit untuk perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut juga sedang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan. Dari koordinasi awal KPK dan BPK, perhitungan awal kerugian negara diperkirakan Rp186 miliar.
Kerugian tersebut ditaksir dari sejumlah pengeluaran atau pembayaran PT Waskita Karya kepada kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor yang melakukan pekerjaan fiktif.
Februari lalu, penyidik KPK sempat menggeledah rumah Desi Arryani di kawasan Jakarta Barat. KPK menyita sejumlah dokumen berkaitan dengan kasus tersebut.
Baca juga : KPK Surati Erick Thohir Soal Pemanggilan Dirut Jasa Marga
Komisi pun kini terus mengusut dugaan aliran dana dalam kasus tersebut. Proyek subkontrak fiktif itu tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur hingga Papua.
"Dalam proses penyidikan ini, bukti-bukti yang ada terus diperdalam," tukas Febri.
Sejauh ini, komisi menetapkan dua orang tersangka yakni Fathor Rachman dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi Il PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar. (Ol-7)
KPK menggiring opini seolah-olah menyita banyak barang dengan membawa koper.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan ketidakpatuhan prosedur dalam penggeledahan rumah Ono Surono.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemanggilan sejumlah pengusaha rokok, dalam kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Kota Bandung dan Indramayu. Tokoh Masyarakat Adat Jawa Barat Eka Santosa mmenyatakan keprihatinan.
Usai dilakukannya penggeledahan rumah Ono Surono oleh KPK, ketua DPD PDI Perjuangan yang juga wakil ketua DPRD Jabar, itu enggan berkomentar banyak.
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
Polda Metro Jaya menyebutkan anak berkonflik dengan hukum (ABH) atau terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta itu tinggal bersama ayahnya
Anang mengatakan, saat ini, informasi kasus itu belum bisa dibuka secara detail untuk menjaga proses penyidikan.
Taylor Swift menegaskan tidak pernah menyetujui untuk bersaksi dalam gugatan hukum yang melibatkan Blake Lively dan Justin Baldoni.
Pemerintah Diminta tidak Pilah-Pilih Tempatkan Klausul Pencekalan
Selain materi Pembinaan Karakter, peserta Saksi juga dibekali dengan materi terkait bahaya narkoba, pengenalan hewan reptil, dan juga penanganan pertolongan pertama pada kecelakaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved