Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI pemberantasan Korupsi akan kembali memanggil Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani, Rabu, (20/11). Pada pemanggilan ketiga esok, KPK meminta Desi kooperatif.
Ia akan diperiksa untuk dimintai keterangan ketika ia menjabat sebagai kepala Divisi III PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
"KPK kembali menegaskan bahwa saksi diharapkan kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik KPK esok hari," ujar Plt Kabid Humas KPK Yuyuk Andriyati, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (19/11).
KPK ingin menghadirkan Desi sebagai saksi untuk tersangka Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Fathor Rachman. Pada 28 Oktober, penyidik komisi antirasywah sudah melayangkan surat panggilan, tetapi desi berhalangan hadir.
Kemudian dijadwalkan pemanggilan ulang pada 11 November, Desi kembali tidak datang. KPK mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Kementerian BUMN menghormati proses hukum. Erick, jelas Arya, sudah meminta Desi untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
"Kita sudah menyurati. Setelah KPK menyurati kita, kita menyurati Jasa
Marga untuk secepatnya memenuhi panggilan KPK," kata Arya.
Jika Desi mangkir lagi dari pemanggilan tersebut, Arya menegaskan hal itu sepenuhnya menjadi wewenang lembaga hukum.
"Kalau mangkir kan urusan hukum, bukan urusan kita, masa kami bawa-bawa,' tandasnya.
Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar. Fathor Rachman dan Yuly Ariandi diduga menunjuk sejumlah perusahaan subkontraktor melakukan pekerjaan fiktif untuk 14 proyek PT Waskita Karya.
Proyek-proyek itu tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, hingga Papua. Proyek yang sebenarnya telah dikerjakan perusahaan lain dibuat seolah-olah akan dikerjakan empat perusahaan yang telah teridentifikasi.
Diduga empat perusahaan tersebut tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak. Namun, PT Waskita Karya tetap melakukan pembayaran kepada perusahaan subkontraktor tersebut.
Setelah menerima pembayaran, perusahaan-perusahaan subkontraktor itu mengembalikan uang tersebut kepada sejumlah pihak. Termasuk, Fathor Rachman dan Yuly Ariandi.
Akibat perkara ini keuangan negara disinyalir mengalami kerugian hingga Rp186 miliar. (medcom/OL-8)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved