Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi mencegah dua tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat, untuk bepergian ke luar negeri.
Dua tersangka yang dicegah ialah Bupati Solok Selatan 2016-2021 Muzni Zakaria dan pemilik PT Dempo Bangun Bersama Muhammad Yamin Kahar.
"KPK telah mengirimkan surat ke pihak imigrasi tentang pelarangan ke luar negeri terhadap MZ (Muzni) dan MYK (Muhammad Yamin)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/11).
Febri menambahkan pencegahan ke luar negeri tersebut efektif berlaku selama enam bulan ke depan terhitung sejak 8 November 2019.
Muzni Zakaria beberapa kali sudah diperiksa KPK sebagai tersangka. Terakhir diperiksa pada September lalu. KPK hingga kini tidak melakukan penahanan.
Baca juga: Bupati Solok Selatan Mulai Diperiksa
Dalam kasus itu, Muzni diduga melakukan praktik rasuah terkait dengan pembangunan jembatan dan Masjid Agung di Solok Selatan. Muzni diduga menerima hadiah atau janji dalam bentuk uang atau barang sejumlah Rp460 juta dari Pemilik Grup Dempo Muhammad Yamin terkait proyek jembatan Ambayan.
Muzni disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Adapun Muhammad Yamin Kahar disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU No 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(OL-5)
KPK menggiring opini seolah-olah menyita banyak barang dengan membawa koper.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan ketidakpatuhan prosedur dalam penggeledahan rumah Ono Surono.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemanggilan sejumlah pengusaha rokok, dalam kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Kota Bandung dan Indramayu. Tokoh Masyarakat Adat Jawa Barat Eka Santosa mmenyatakan keprihatinan.
Usai dilakukannya penggeledahan rumah Ono Surono oleh KPK, ketua DPD PDI Perjuangan yang juga wakil ketua DPRD Jabar, itu enggan berkomentar banyak.
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved