Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diusut dalam kasus dugaan korupsi proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2016.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HA (Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya, JECO Group, Hong Arta Jhon Alfred)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (19/11).
Belum diketahui pasti apa yang dikorek penyidik dari Ketua Umum PKB itu. Dua anggota DPRD Lampung, Khaidir Bujung dan dan Hidir Ibrahim, juga dipanggil penyidik untuk tersangka HA.
Khaidir Bujung yang saat ini menjadi politikus Partai Demokrat sempat menjadi wakil ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) (PKB) Lampung. Sementara itu, Hidir Ibrahim saat ini menjabat wakil ketua DPW PKB Lampung.
Baca juga: KPK Siapkan Bukti Tambahan untuk Kasasi Spfyan Basir
Hong Arta John Alfred menjadi tersangka suap proyek di Kementerian PUPR karena diduga menyuap sejumlah pihak. Uang pelicin Rp10,6 miliar diberikan kepada mantan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary pada pertengahan 2015. Eks anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti mendapat Rp1 miliar pada November 2015.
Hong Arta dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK sudah menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini. Mereka meliputi Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, mantan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng, serta dua rekan Damayanti: Julia Prasetyarini, Dessy A Edwi.
Status tersangka juga dikenakan kepada mantan anggota Komisi V DPR lainnya: Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Musa Zainudin, dan Yudi Widiana. Mantan Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary, serta Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan juga menjadi tersangka. Beberapa pelaku suap telah divonis bersalah. (Medcom/OL-2)
Selama ini, sektor perumahan seakan urusan orang-orang berduit.
RATUSAN rumah berukuran mungil berjejer rapi menapak di punggung perbukitan di kaki Gunung Geulis Cimanggung, Sumedang Jawa Barat.
PERSATUAN Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah menetapkan enam stadion yang akan digunakan untuk Piala Dunia U-20 2021.
Kegiatan penyediaan sarana dan prasana mudik Lebaran 2023 Kementerian PUPR dimulai sejak 17-26 April 2023 tersebar di 22 provinsi.
Kementerian PU-Pera melalui bantuan pemerinah Jepang akan menyumbang dana sebesar Rp7,7 triliun dan sebanyak Rp2,17 triliun berasal dari APBD DKI Jakarta.
Nilai A yakni mendapat predikat sangat baik dan Kota Bekasi merupakan satu-satunya kota yang meraih predikat tersebut dari Kementerian PUPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved