Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KEBEBASAN beragaman atau berkeyakinan (KBB) di Indonesia masih mendapat sandungan dari hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri menyebut ada aturan hukum dan kebijakan yang disharmonis.
"Ada aturan yang menjamin hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan, tetapi di sisi lain ada aturan dan kebijakan yang sebaliknya yakni mengancam dan tetap dipertahankan," terangnya di Kantor Imparsial, Jakarta, Minggu (17/11).
Tidak jarang kebijakan yang dibuat pemerintah hanya mengakomodir kehendak kelompok keagamaan mayoritas sekaligus mengabaikan prinsip dan standar normatif hak asasi manusia. Sehingga mendiskriminasi dan mengekslusi hak-hak anggota kelompok minoritas.
Baca juga : Larangan Beribadah Dominasi Kasus Intoleransi di Indonesia
Gufron menekankan, penegakan hukum terhadap berbagai tindakan pelanggaran KBB masih belum maksimal dilakukan.
Menurutnya, problem penegakan hukum muncul karena peraturan perundang-undangan lebih berat menekankan pada pembatasan kemerdekaan beragama, seperti Undang-Undang No. 1 PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan/Penodaan Agama, SKB 3 Menteri Tahun 2008 tentang Ahmadiyah, PBM 2 Menteri Tahun 2006 tentang Rumah Ibadah, dan Perda yang membatasi kemerdekaan beragama kelompok minoritas.
"Berbagai peraturan tersebut dalam banyak laporan telah terbukti gagal menjamin hak atas kemerdekaan beragama dan bahkan digunakan oleh kelompok intoleran untuk melegitimasi praktik intoleransi kepada kelompok minoritas," tegasnya. (OL-7)
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding mengatakan kasus intoleransi di Sukabumi disebut sebagai hal yang tidak seharusnya terjadi.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi dinilai gagal mencegah adanya kasus intoleransi, salah satunya ialah pembubaran retreat pelajar Kristen di Sukabumi.
Dialog antaragama merupakan sarana yang sangat penting bagi mahasiswa untuk meningkatkan daya kritis, membangun hubungan antaragama yang baik dan bermakna.
KETUA Umum Ahlulbait Indonesia (ABI) Zahir Yahya menilai untuk menghadapi tantangan di Indonesia yang kompleks, Islam dan kebangsaan harus berjalan beriringan.
Universitas Nusa Cendana dianggap paling menarik dan terpilih menjadi role model untuk implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Perpanjangan Operasi Madago Raya merupakan upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulteng.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan pentingnya pemulihan harmoni sosial di tengah masyarakat Cidahu, Sukabumi, setelah insiden perusakan rumah yang diduga dijadikan tempat ibadah.
Tidak hanya karena secara geografis wilayahnya berbukit-bukit dengan ketinggian 760 meter di atas permukaan laut (mdpl), tetapi juga karena desa itu tak ubahnya Indonesia mini dengan beragam agama.
BUPATI Intan Jaya, Papua Tengah, Aner Maisini mengungkapkan Hari Raya Idul Adha merupakan momen untuk memperkuat solidaritas dan toleransi umat beragama.
"Setiap ada hari besar keagamaan, warga tanpa memandang keyakinan dan namanya berkumpul, saling pengucapan selamat," jelas Kepala Dusun Thekelan Agus Supriyo.
Toleransi, katanya, adalah kata yang paling sering terdengar tapi terkadang bisa berbalik menjadi penyebab tindakan-tindakan intoleran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved