Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
KOMISI Pemberantasan Korupsi terus mendalami perkara gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Cirebon Sunjaya terkait dengan proyek PLTU 2 Cirebon. Komisi melayangkan permintaan ke pihak imigrasi untuk pelarangan ke luar negeri terhadap dua orang.
Keduanya ialah Heru Dewanto selaku pemilik sekaligus komisaris PT Cirebon Energi Prasarana) dan Teguh Haryono yang menjabat Direktur PT Cirebon Energi Prasarana. Perusahaan tersebut diketahui merupakan pelaksana pembangunan proyek PLTU Cirebon 2. Pelarangan ke luar negeri dilakukan selama enam bulan ke depan terhitung sejak 1 November 2019.
"KPK membutuhkan keterangan mereka dalam proses penyidikan tersangka SUN (Sunjaya) ataupun perkara terkait lainnya. Agar saat diagendakan pemeriksaan yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (16/11).
KPK sebelumnya membuka penyidikan baru terhadap Sunjaya. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang hasil korupsi senilai Rp51 miliar.
Uang yang digunakan untuk kepentingan pribadi seperti membeli tanah dan mobil itu diduga dari hasil gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan Sunjaya antara lain terkait pengadaan barang jasa dari pengusaha dan hadiah atau janji terkait perizinan PLTU 2 di Kabupaten Cirebon.
Komisi juga telah menetapkan dua tersangka baru dalam kaitannya dengan kasus pencucian uang yang disangkakan kepada Sunjaya. Keduanya ialah Herry Jung yang menjabat sebagai GM Hyundai Enginering Construction dan Sutikno sebagai Direktur PT King Properti.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan Herry Jung diduga memberi janji pemberian suap sebanyak Rp10 miliar terkait dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana untuk proyek PLTU 2 di Kabupaten Cirebon. KPK menengarai suap yang telah diberikan mencapai Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar.
Adapun Sutikno diduga memberi suap kepada Sunjaya sebesar Rp4 miliar terkait perizinan PT King Properti. Pemberian disinyalir dilakukan secara tunai melalui perantara.
"Kasus ini merupakan pengembangan perkara kedua setelah sebelumnya KPK menetapkan SUN (Sunjaya) menjadi tersangka dalam TPPU dengan total penerimaan sekitar Rp51 miliar," kata Saut dalam jumpa pers pengumuman tersangka Herry Jung dan Sutikno di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/11).(OL-4)
ASISTEN pribadi (Aspri) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, menjadi sorotan publik usai diduga mengintimidasi wartawan saat sesi wawancara doorstop, Senin (21/7)
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
. Sekolah tahap pertama ini merupakan sekolah rintisan yang menggunakan gedung atau bangunan milik Kementerian Sosial.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
EDITORIAL Media Indonesia (14/6/2025) berjudul ‘Bertransaksi dengan Keadilan’ menyodorkan perspektif kritis di balik rencana penaikan gaji hakim oleh negara.
Mendagri mengaku mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar menghidupkan industri hospitality.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved