Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pencegahan dan penanganan radikalisme juga terorisme memerlukan kerja sama lintas sektoral. Penanganannya pun tidak bisa dipukul rata seperti dengan penegakan hukum sehingga harus menyesuaikan dengan objeknya supaya efektif.
"Radikalisme, artinya ideologi yang memperbolehkan penggunaan kekerasan untuk mencapai tujuannya, jadi perlu upaya preventif ya, kemudian upaya penegakan hukum, dan lain-lain. Tapi ini memerlukan kegiatan lintas sektoral, bukan hanya Kepolisian atau BNPT saja, tapi melibatkan banyak sekali stakeholder," terangnya melalui keterangan resmi, Jumat (15/11).
Menurut Tito penanganan radikalisme memerlukan tindakan yang menyesuaikan dengan hasil kajian atas berbagai kriteria termasuk persoalan regional maupun global.
"Kemudian berikutnya lagi bagaimana untuk penindakannya apakah perlu penegakan hukum yang keras, bagaimana menghadapi persoalan-persoalan yang dari luar negeri, dari daerah konflik dan seterusnya," jelasnya.
Baca juga: Wapres Minta Pencegahan Radikalisme Sejak PAUD
Dalam pelaksanaannya, kata dia, akan dilakukan oleh BNPT yang dibantu oleh lembaga dan kementerian terkait. Kemudian pusat koordinasinya dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Maruf Amin.
"Jadi intinya Pak Wapres (Wakil Presiden Maruf Amin) ini meminta masukan sekaligus berdiskusi pembentukan pembuatan grand design strategy yang lebih komprehensif dalam menghadapi terorisme, ini kemudian kita sepakat tetap BNPT sebagai sentra utama tapi BNPT ini mengkoordinir harian dengan semua stakeholder, baik pemerintah maupun non pemerintah, tapi di bawah komando atau koordinasi langsung Wapres," pungkasnya. (OL-4)
Keterlibatan aktif orang tua dalam komunitas pengawasan dinilai menjadi faktor kunci dalam memutus mata rantai penyebaran paham ekstrem.
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
Densus 88 mengungkap remaja 14 tahun di Jepara memiliki koneksi dengan pendiri kelompok ekstremis Prancis BNTG dan aktif di komunitas True Crime.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gim online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
Radikalisme dan intoleransi tidak bisa dilawan hanya dengan regulasi, tetapi dengan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman etis bersama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved