Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KOMISI II DPR akan mengaji usulan Menteri Dalam Negri (Mendagri) Tito Karnavian soal pilkada tidak langsung.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyebut DPR akan mengevaluasi seluruh masukan terkait keuntungan dan kerugian jika mengembalikan pilkada tidak langsung.
"Dikaji dulu mana sisi-sisi positif dan yang negaitfnya. Kemudian dari opsi-ospi yang muncul dalam evaluasi itu baru nanti kemudian kita putuskan mau pilih opsi mana," tutur Doli di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/11).
Doli melanjutkan, Komisi II sendiri telah memiliki beberapa opsi terkait mekanisme pelaksanaan pilkada. Misalnya, pilkada langsug bisa dilakukan untuk kabupaten atau kota karena pertimbangan dari basis otonomi daerah. Sementara itu, untuk tingkap gubernur di provinsi pilkada bisa dilakukan secara tidaklangsung karena provnsin merupakan kepanjangan pemerintah pusat.
"Itu salah satu opsi, tentu nanti pertimbangannya akan banyak variabel mulai dari sosial dan politik," paparnya.
Opsi lain melihat dari perkembangan teroir asimetris yang menyatakan bahwa tidak semua daerah memilki karakter pemilih yang sama. Doli menyebut opsi ini didasari pada tingkat indeks demokrasi yang berbeda-beda di setiap daerah. Doli mencontohkan tentang pandangan masyarakat yang berbeda-beda tentang praktik politik uang yang terjadi di daerah selama pilkada.
"Nah kalau konteks itu ada juga yang berpikiran di perkotaan dan di pedesaan mungkin beda, karena kalau di perkotaan sementara asumsinya tingkat pendidikan lebih tinggi tingkat kesejahteraan nya sudah lebih baik dibandingkan di daerah," ujarnya.
Namun, Doli memastikan bahwa pilkada serentak 2020 tetap dilakukan secara langsung. Mengingat hingga saat ini belum ada perubahan regulasi pelaksanaan pilkada berdasarkan UU 10 tahun 2016 tentang pilkada.
"Kalau pun revisi kita lakukan pada masa sidang berikutnya di awal thun depan, itu tidak akan mempengaruhi pelaksanaan pilkada 2020. Ya karena pilkada 2020 sudah running, tahapannya pum sudah berjalan," ungkapnya.
Doli menyebut DPR baru akan membahas rentetan perubahan regulasi UU kepemiluan pada 2021. (OL-8)
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu menjadi pemilu nasional dan daerah menuai heboh yang belum berkesudahan.
Faktor pertama kenaikan PBB adalah semakin tidak terbendungnya pola politik transaksional dan politik berbiaya tinggi dalam Pilkada langsung.
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
SEKJEN Partai Gerindra Sugiono merespons usulan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat.
KOMITE Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah atau pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh DPRD
Titi Anggraini menyebut pilkada lewat DPRD tidak relevan lagi membedakan rezim Pilkada dan Pemilu setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi atau MK
Personel polisi menghalau pengunjuk rasa yang menggelar aksi menolak tunjangan anggota DPR yang dinilai berlebihan di depan Gedung DPR.
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas pada sejumlah titik imbas aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
Personel gabungan TNI/Polri menjaga ketat pintu belakang gedung DPR, Jakarta Pusat, untuk mengantisipasi potensi kericuhan dalam aksi demo buruh pada hari ini, Kamis 28 Agustus 2025.
Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis (28/8).
Pertanyaan yang menyentak bukanlah apakah mungkin membubarkan lembaga DPR di alam demokrasi, melainkan mengapa anggota DPR minta tunjangan rumah Rp50 juta per bulan.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu menjadi pemilu nasional dan daerah menuai heboh yang belum berkesudahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved