Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
KOMISI II DPR akan mengaji usulan Menteri Dalam Negri (Mendagri) Tito Karnavian soal pilkada tidak langsung.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyebut DPR akan mengevaluasi seluruh masukan terkait keuntungan dan kerugian jika mengembalikan pilkada tidak langsung.
"Dikaji dulu mana sisi-sisi positif dan yang negaitfnya. Kemudian dari opsi-ospi yang muncul dalam evaluasi itu baru nanti kemudian kita putuskan mau pilih opsi mana," tutur Doli di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/11).
Doli melanjutkan, Komisi II sendiri telah memiliki beberapa opsi terkait mekanisme pelaksanaan pilkada. Misalnya, pilkada langsug bisa dilakukan untuk kabupaten atau kota karena pertimbangan dari basis otonomi daerah. Sementara itu, untuk tingkap gubernur di provinsi pilkada bisa dilakukan secara tidaklangsung karena provnsin merupakan kepanjangan pemerintah pusat.
"Itu salah satu opsi, tentu nanti pertimbangannya akan banyak variabel mulai dari sosial dan politik," paparnya.
Opsi lain melihat dari perkembangan teroir asimetris yang menyatakan bahwa tidak semua daerah memilki karakter pemilih yang sama. Doli menyebut opsi ini didasari pada tingkat indeks demokrasi yang berbeda-beda di setiap daerah. Doli mencontohkan tentang pandangan masyarakat yang berbeda-beda tentang praktik politik uang yang terjadi di daerah selama pilkada.
"Nah kalau konteks itu ada juga yang berpikiran di perkotaan dan di pedesaan mungkin beda, karena kalau di perkotaan sementara asumsinya tingkat pendidikan lebih tinggi tingkat kesejahteraan nya sudah lebih baik dibandingkan di daerah," ujarnya.
Namun, Doli memastikan bahwa pilkada serentak 2020 tetap dilakukan secara langsung. Mengingat hingga saat ini belum ada perubahan regulasi pelaksanaan pilkada berdasarkan UU 10 tahun 2016 tentang pilkada.
"Kalau pun revisi kita lakukan pada masa sidang berikutnya di awal thun depan, itu tidak akan mempengaruhi pelaksanaan pilkada 2020. Ya karena pilkada 2020 sudah running, tahapannya pum sudah berjalan," ungkapnya.
Doli menyebut DPR baru akan membahas rentetan perubahan regulasi UU kepemiluan pada 2021. (OL-8)
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved