Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SURAT yang ditunjukkan pihak Rizieq Shihab dan diakui sebagai surat pencekalan dibantah oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Mahfud menyatakan surat tersebut bukan pencekalan, melainkan surat penolakan agar Imam Besar FPI itu tidak keluar karena alasan keamanan.
"Itu bukan surat dari pemerintah, itu surat penolakan bahwa yang bersangkutan tidak boleh keluar karena alasan keamanan, gitu aja," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (14/11).
Ia mengaku belum mengetahui dari mana surat itu dikeluarkan.
"Tidak dijelaskan bahwa itu apakah pemerintah Indonesia, pemerintah Arab, tidak ada," imbuhnya.
"Bukan, bagaimana kamu kalau dikasih surat gitu, gimana cara buktikannya, coba? Beri tahu saya, saya laksanakan kalau kamu tahu caranya, kalau kamu menganggap itu bukti," sambung Mahfud.
Rizieq pergi ke Arab Saudi sejak 26 April 2017. Mulanya Rizieq ke Arab Saudi untuk ibadah umrah. Pada saat yang sama, pihak kepolisian akan memeriksa Rizieq terkait dengan kasus balada cinta rizieq. Pada bulan Juni 2018, polisi menghentikan penyidikan kasus ini. Namun, Rizieq tak kunjung pulang ke Indonesia.
Baca juga: Imigrasi Pastikan tidak Cekal Rizieq
Rizieq mengaku tidak bisa pulang ke Indonesia karena sejumlah alasan, pertama terkait dengan masalah izin tinggal di Arab Saudi.
Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan Rizieq tidak bisa pulang karena tinggal di suatu tempat lebih lama daripada masa yang diizinkan (overstay). Solusi dari masalah itu adalah dengan membayar denda overstay sekitar 15.000 sampai dengan 30.000 riyal atau Rp110 juta per orang.
Namun, faktor overstay ini ditanggapi oleh pengacara Rizieq bahwa overstay itu pun bukan kesalahan kliennya karena masa habis visa Rizieq pada 20 Juli 2018. Sebelum 20 Juli 2018, Rizieq sudah mencoba keluar dari Arab Saudi supaya visanya masih bisa berlaku.
Pada Milad Ke-21 FPI, Rizieq menuding pemerintah Presiden Joko Widodo meminta ke Kerajaan Arab Saudi agar dirinya dicekal hingga pelantikan presiden. Selanjutnya, pada 10 Oktober 2019 melalui video Rizieq menunjukkan bukti surat dua lembar yang disebutnya sebagai surat pencekalan. Menurut dia, pemerintah Arab Saudi bakal mencabut pencekalannya jika sudah ada perjanjian resmi pemerintah Indonesia untuk tidak mengganggunya.(OL-5)
ISRAEL adalah ancaman terbesar bagi stabilitas dan keamanan kawasan. Ini ditegaskan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dalam panggilan telepon dengan Mohammed bin Salman.
PUTRA Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman, menyatakan bahwa serangan Israel terhadap Iran telah menghambat upaya meredakan ketegangan di kawasan Timur Tengah.
Penunjukan Qatar dan Arab Saudi sebagai tuan rumah diumumkan AFC pada pekan ini.
Dr. Edy Wuryanto tegaskan istitha’ah kesehatan jemaah haji jadi wewenang Kemenkes. Koordinasi dengan Kemenag penting untuk seleksi calon jemaah berisiko.
Angka kematian jemaah haji Indonesia disorot Saudi. Timwas DPR minta seleksi kesehatan diperketat demi keselamatan jemaah, khususnya lansia berpenyakit.
AKANKAH gerakan emansipasi perempuan yang marak di Arab Saudi sejak beberapa tahun terakhir ini akan mengantarkan pada relasi gender setara?
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Rizieq juga menjelaskan bahwa pemberian bebas bersyarat ini diberikan oleh pihak lapas, dan bukan pemberian dari pihak manapun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved