Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Presiden sudah Putuskan Nama Jaksa Agung Muda

Putra Ananda
14/11/2019 10:10
Presiden sudah Putuskan Nama Jaksa Agung Muda
Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung.(MI/RAMDANI)

SEKRETARIS Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo sudah menggelar rapat untuk memutuskan beberapa jabatan di antaranya posisi Jaksa Agung Muda (JAM) di Kejaksaan Agung.  

''Kemarin kebetulan kita juga baru saja memutuskan 24 jabatan, di antara 24 jabatan tersebut ada 6 jabatan yang sangat strategis bagi DPR,'' kata Pramono dalam Rapat Kerja Komisi II DPR, di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin.   

Dia mencontohkan posisi Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM-Pidum), Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), dan jaksa agung muda lainnya.       

Namun, Pramono tidak menjelaskan lebih lanjut siapa saja yang akan mengisi posisi JAM dan dirinya selalu menjawab tidak tahu jika ditanya soal hal itu oleh para jurnalis. ''Namun, sampai hari ini pasti saya, kalau ditanya wartawan, bilang tidak tahu, padahal tahu,'' ujarnya.       

Sebelumnya, rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Jaksa Agung, Kamis (7/11), menyoroti posisi beberapa JAM yang masih kosong di Kejaksaan, yaitu JAM bidang Pembinaan (JAM-Bin), JAM-Datun, dan JAM-Pidum.   

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku sudah mengirimkan nama-nama calon JAM ke Presiden dan masih menunggu keputusan Presiden Jokowi.      

 Ada enam jabatan JAM, mulai bidang pembinaan (JAM-Bin), bidang intelijen (JAM-Intel), bidang tindak pidana umum (JAM-Pidum), bidang tindak pidana khusus (JAM-Pidsus), bidang perdata dan tata usaha negara (JAM-Datun), hingga bidang pengawasan (JAM-Was).

"Untuk plt (pelaksana tugas), satu hari saya masuk kerja setelah dilantik sudah saya tanda tangani plt untuk diajukan, tapi saya tidak akan menyebutkan siapa," kata Burhanuddin di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (7/11).

Dalam masa kepemimpinannya, Burhanuddin mengaku, dalam masa kepemimpinannya akan menghapuskan target operasi di tiap Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati).

''Saya akan menitikberatkan bagaimana daerah saudara bebas dari korupsi, tidak ada lagi target operasi, tidak ada lagi karang-mengarang siapa lagi yang harus untuk memenuhi,'' kata ST Burhanuddin.

''Ke depan, penanganan suatu perkara tidak hanya sekadar memidanakan pelaku dan mengembalikan kerugian negara, tetapi juga harus dapat memberikan solusi perbaikan sistem sehingga perbuatan tersebut tidak dilakukan kembali.''

Artinya, kebijakan penegakan hukum khususnya korupsi di Kejaksaan Agung yang dulunya menitikberatkan pada penindakan akan bergeser pada pencegahan. (Uta/Gol/Ant/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya